Membangun sektor yang berbasis kehewanan seperti peternakan dan perikanan di sebuah daerah, kita tidak bisa terlepas dari bagaimana menjaga daerah itu dari ancaman penyakit hewan.
Pasalnya, jika hewan ternak maupun ikan tersebut terkena penyakit, maka yang dirugikan tentu komoditas hewan di daerah itu sendiri.
Mengacu pada keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) RI Nomor 121/KPTS/PK.320/M/03/2023 tanggal 10 maret 2023 tentang penetapan jenis penyakit hewan menular strategis (PHMS), terdapat 21 penyakit yang wajib diwaspadai.
Dari 21 jenis, 3 diantaranya merupakan penyakit eksotis atau penyakit yang belum ditemukan di Indonesia namun berpotensi mengancam Indonesia. Yakni, Bovine Spongioform Encephalopathy (BSE); Riff Valley Fever (RVF); dan penyakit Peste des Petits Ruminants (PPRR).
Sementara itu, jenis penyakit ikan menurut Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KepmenKKP) RI Nomor 17 tahun 2021 tentang penetapan jenis penyakit ikan karantina, organisme penyebab, golongan dan media pembawa, terdapat 4 kelompok hewan yang menjadi prioritas, yakni Kelompok Pisces, Kelompok Crustacea, Kelompok Molusca dan Kelompok Amphibia. Dari masing-masing kelompok, terdapat penyakit yang diakibatkan oleh virus,bakteri, parasit dan jamur yang patut diwaspadai.Â
Oleh sebab itu, upaya pencegahan masuknya dan menyebarnya penyakit serta melakukan pengobatan penyakit secara cepat dan tepat merupakan upaya yang patut dilakukan.
Jenis PHMS yang telah ada di Indonesia
Adapun jenis penyakit hewan menular strategis yang telah ada dan masuk di Indonesia adalah sebagai berikut: Anthrax; Rabies; Salmonellosis (unggas); Brucellosis; Avian Influenza; Porcine Reproductive and Respiratory Syndrome (PRRS); Haemorhagic Septicaemia/ Septicaemia Epizootica.
Kemudian, Infectious Bovine Rhinotracheitis/ Infectious Pustular Vulvovaginitis ( IBR- IPV); Leptospirosis; Jembrana; Surra / Trypanosomiasis; Hog Cholera/ Classical Swine Fever; Penyakit Mulut dan Kuku/Foot and Mouth Disease; Lumpy Skin Disease; African Swine Fever (ASF); Bovine Viral Diarrea; Zoonotic Coronavirus ; dan Zoonotic Tuberculosis.
Penyakit ini bukan hanya telah menimbulkan keresahan pada masyarakat, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang cukup signifikan. Menurut Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan Kemenko Perekonomian RI, dampak PHMS terhadap perekonomian sub sektor peternakan adalah menimbulkan kematian pada ternak, menurunkan produktifitas ternak dan produksi seperti daging, susu dan telur, menurunkan ketersediaan pangan atau pasokan produk pangan asal ternak, menurunkan pendapatan peternak dan menghambat distribusi ternak dan produk pangan asal ternak antar wilayah.