Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Seorang Dokter Hewan | Pegiat Literasi | Pejabat Eselon III di Pemda

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Dokter Hewan, Rumpun Ilmu Kesehatan yang Bukan Tenaga Kesehatan

17 Juli 2023   21:27 Diperbarui: 17 Juli 2023   22:34 1067
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

16. Sub Rumpun Transdisiplin.

Kedokteran Hewan Bukan Tenaga Kesehatan

Meski kedokteran hewan sejak tahun 2017 masuk dalam sub rumpun ilmu kesehatan, satu rumpun dengan rumpun kesehatan, namun kedokteran hewan dalam ranah pekerjaan, tidak termasuk dalam tenaga kesehatan. 

Mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, yang ditetapkan pada 17 Oktober 2014 (jauh sebelum aturan prodi Kedokteran Hewan masuk rumpun kesehatan ditetapkan), Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.

Selanjutnya, pada pasal 11, Tenaga Kesehatan dikelompokkan ke dalam tenaga medis; tenaga psikologi klinis; tenaga keperawatan; tenaga kebidanan; tenaga kefarmasian; tenaga kesehatan masyarakat; tenaga kesehatan lingkungan; tenaga gizi; tenaga keterapian fisik; tenaga keteknisian medis; tenaga teknik biomedika; tenaga kesehatan tradisional; dan tenaga kesehatan lain.

Adapun Jenis Tenaga Kesehatan yang termasuk dalam kelompok tenaga medis terdiri atas dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis. Tidak ada dokter hewan disana.

Kesimpulan

Secara keilmuan, kedokteran hewan saat ini tidak lagi difungsikan hanya untuk mendukung perekonomian semata, tetapi juga harus memiliki orientasi pada kesehatan. Akibatnya, bukan tidak mungkin, kedepan, di ranah dinas Kesehatan, akan dibuka lowongan kerja ASN dokter hewan. Seperti saat ini di subdit zoonosis, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, terdapat beberapa ASN yang berprofesi sebagai dokter hewan.

Akan tetapi, meski rumpunnya ilmu kesehatan, lapangan kerja kedokteran hewan sejatinya juga cukup luas, baik di ranah pangan, meliputi pertanian peternakan dan perikanan, ranah lingkungan dan kehutanan meliputi konservasi sumber daya alam satwa, ranah penelitian meliputi penggunaan hewan coba, riset dan teknologi maupun di ranah kesehatan, terutama kesehatan hewan dan implementasi One Health (satu kesehatan), sebuah pendekatan yang mengakui bahwa kesehatan manusia terkait erat dengan kesehatan hewan dan lingkungan sekitarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun