Kasus kematian puluhan hewan kucing di Sunter Agung, Jakarta Utara yang terjadi beberapa hari ini, membuat heboh masyarakat. Pasalnya, kematian kucing dianggap tidak wajar.
Kejadian heboh lainnya yang juga pernah menyita perhatian masyarakat adalah video pelemparan anjing hidup ke rawa yang berisi buaya. Kejadian ini terjadi di Kelurahan Nunukan Barat, Kec. Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.Â
Tak pelak, pada pertengahan Juni 2023 yang lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengecam keras kejadian tersebut. Terlebih, tatkala melakukan tindakan itu, sang pelaku sedang mengenakan seragam salah satu BUMN di Indonesia.
Selain itu, kejadian heboh juga terjadi di Jambi. Beberapa saat yang lalu, viral video pengendara sepeda motor diduga menyiksa anjing dengan cara menyeretnya. Aksi tersebut diperkirakan terjadi di Jalan Raya di Kota Jambi.
Kejadian serupa juga terjadi di Bali. Seorang pengendara motor juga menyeret seekor anjing di tengah jalanan di Denpasar, Bali. Dilansir dari Kompas.com, Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @nangbryan_adventure, Selasa (9/5/2023).
Tampak dalam rekaman video, seekor anjing berukuran kecil dengan tali terikat di leher terseok-seok mengikuti laju sepeda motor.
Sedihnya, tak mampu mengimbangi kecepatan motor, anjing tersebut kemudian terseret sepanjang jalan hingga disebut kakinya berdarah.
Sementara itu, Baru-baru ini, warganet juga dibuat emosi dengan sebuah video viral yang menampilkan seorang pria dengan tega menendang anjing ke danau.
Rekaman video viral tersebut menunjukkan tindakan yang tidak pantas dari seorang pemuda yang dengan sengaja menendang seekor anjing berwarna coklat putih ke danau. Kejadian ini terjadi di Kampung Yobeh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Kepedulian Terhadap Hewan
Viralnya video dan kecaman masyarakat terhadap perlakuan kepada hewan, ini semakin menandakan bahwa masyarakat saat ini telah peduli terhadap hewan.
Artinya, memperlakukan hewan dengan semena-semena dan melanggar Kesejahteraan Hewan (Kesrawan) merupakan tindakan tidak terpuji dan tidak boleh dilakukan oleh siapapun.
Oleh sebab itu, diperlukan upaya penegakan hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Namun demikian, dalam menegakkan kesejahteraan hewan, sejatinya tidak hanya melarang menyakiti hewan saja. Terdapat lima parameter untuk menilai hewan tersebut telah sejahtera atau belum. Hal ini dikenal dengan lima kebebasan atau five freedom.
Pertama, hewan harus terbebas dari rasa sakit dan penyakit. Sakit pada hewan termasuk Bebas dari rasa sakit secara fisik maupun mental. Sehingga Hewan perlu di jaga, tidak boleh disiksa dan sebaiknya di vaksin untuk menjaga kesehatannya dan dirawat saat sakit.Â
Kedua, hewan harus Bebas dari rasa lapar dan haus. Pastikan hewan telah mendapatkan nutrisi lengkap dan seimbang sesuai kebutuhan, sehingga tidak mengalami kekurangan makan/minum dan malnutrisi. Selain itu, jangan pernah membiarkan mereka sendirian tanpa makanan dan minuman yang cukup.
Ketiga, hewan harus Bebas dari rasa takut dan tertekan. Seperti manusia, hewan juga bisa stres dalam kondisi-kondisi tertentu. Jika hewan mulai menampakkan perilaku yang tidak biasanya, segeralah cari penyebab dan solusinya. Jangan justru hewan diperlakukan dengan tidak baik yang menyebabkan ia menjadi stress dan ketakutan.
Keempat, hewan harus Bebas dari rasa tidak nyaman. Rasa tidak nyaman ini bisa disebabkan berbagai hal seperti dipakaikan baju yang sebenarnya hewan tidak perlu memakai baju atau hewan dirantai dalam waktu lama.
Kelima, hewan sebaiknya Bebas mengekspresikan perilaku normal. Anjing dan kucing sudah sewajarnya aktif dan senang bermain. Biarkan anjing berlarian dan kucing mengasah kukunya. Sehingga, Pemilik perlu menyediakan tempat dan fasilitas untuk mereka menyalurkan insting dan perilakunya.
Pertanyaannya, apakah hewan kita sudah sejahtera? Jawabannya bisa beragam. Bahkan ada jawaban: Masyarakatnya saja belum sejahtera, ngapain mikirin kesejahteraan hewan? Jawaban yang miris!Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H