Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Seorang Dokter Hewan | Diidentifikasi oleh Google sebagai Pengarang | Pejabat Eselon III di Pemda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Setelah Rabies dan Anthraks, Lantas Apa?

12 Juli 2023   06:15 Diperbarui: 12 Juli 2023   09:04 620
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Gigitan anjing menjadi salah satu penyebab penyebaran penyakit rabies (MEDICAL NEWS TODAY)

Selain itu, saat ini pemerintah dan dunia global juga sedang menggalakkan konsep one Health. Satu kesehatan. Dimana konsep kesehatan tidak lagi dipandang dari sektor kesehatan masyarakat saja, tetapi kesehatan hewan dan kesehatan lingkungan menjadi bagian penting dan wajib untuk diperhatikan. 

Saat ini, kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan telah menjadi urusan wajib bagi pemerintah daerah. Hanya kesehatan hewan lah yang masih urusan pilihan.

Kesimpulan

Sebagai bagian dari tanggungjawab dan bentuk keseriusan pemerintah terhadap persoalan kesehatan, maka perlu dilakukan revisi kewenangan, yakni urusan kesehatan hewan menjadi urusan wajib bagi pemerintahan daerah.

Meski, urusan kesehatan hewan masuk dalam koordinasi kementerian Pertanian, bukan berarti seluruhnya menjadi urusan pilihan. Buktinya, urusan pangan, yang saat itu juga masuk dalam koordinasi kementerian pertanian, justru merupakan urusan wajib bagi pemerintahan daerah.

Jika tidak dilakukan sekarang, lalu kapan lagi? Atau menunggu saja, setelah Rabies dan Anthraks, lantas apa?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun