Keempat, masih ditemukan kasus kecacingan pada hewan kurban di beberapa tempat. Adanya temuan ini, diharapkan kedepan, panitia hewan kurban agar lebih berkoordinasi dengan dokter hewan atau dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan dalam pemilihan hewan kurban. Apalagi kasus kecacingan sejatinya merupakan kasus penyakit yang dapat disembuhkan. Selain kasus kecacingan, kasus pneumonia juga masih ditemukan.
Selain itu, Kasus penyakit ini juga semakin meyakinkan bahwa meskipun hewan tampaknya sehat secara fisik, namun dengan adanya pengawasan dari tim kesehatan hewan, terutama setelah hewan dipotong, masih ada saja temuan hewan tersebut mengalami kondisi sakit. Sehingga, pengawasan hewan kurban juga sebaiknya ditingkatkan dimasa mendatang.
Kelima, masih banyaknya masyarakat yang membuang limbah kotoran hewan kurban disembarang tempat. Seperti proses pencucian lambung (jeroan) pada hewan yang dilakukan di sungai. Padahal, upaya preventif (tindakan pencegahan) senantiasa telah dilakukan. Seperti di DKI Jakarta. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, mengimbau kepada panitia kurban dan warga tidak agar sembarangan membuang limbah hewan kurban termasuk memasukkan ke dalam saluran air.
Pasalnya, kegiatan membuang limbah kurban sembarangan ini merupakan praktik yang berbahaya, karena potongan jeroan hewan dapat menjadi media berkembangnya patogen yang dapat menularkan penyakit. Limbah ini juga bisa membuat kondisi badan air jadi tercemar. Solusinya, limbah hewan kurban dapat dijadikan sebagai pakan larva lalat BSF (Black Soldier Fly) yang memiliki banyak manfaat.
Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H