Meski pemerintah Indonesia telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023, namun di beberapa daerah di Indonesia, hari ini ada yang telah melaksanakan salat Idul Adha 1444 H.
Namun demikian, hampir sebagian besar, pemotongan hewan kurban akan dilaksanakan pada Kamis, 29 Juni 2023.
Di Jakarta misalnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti sebagaimana dikutip dari Kompas.com (21/06/2023) mengatakan bahwa pelaksanaan pemotongan hewan kurban seluruh masjid Muhammadiyah akan dilaksanakan mulai esok hari, yakni Kamis 29 Juni 2023. Termasuk Masjid Al-Isra, yang berlokasi di Tanjung Duren, Jakarta Barat, akan mengikuti pemotongan hewan kurban pada Kamis 29 Juni 2023.
Persoalan Musinnah atau hewan yang telah berganti gigi
Hingga kini, di beragam tempat, persoalan cukup umur pada hewan kurban masih menjadi permasalahan. Padahal, salah satu syarat hewan kurban adalah sudah mussinah atau telah berganti gigi berapapun umurnya.Â
Menurut drh. Supratikno, M.Si, PAVet, Dosen Bagian Anatomi, Histologi, dan Embriologi (AHE) SKHB (Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis) IPB University yang juga Kepala Divisi Penyembelihan Halal pada Halal Science Center (HSC) LPPM IPB, ketika hewan kurban yang mussinah susah di dapat, barulah kita bicara mengenai umur yaitu tsaniyah, atau telah berumur 1 tahun lebih untuk kambing domba dan 2 tahun lebih untuk sapi dan kerbau meskipun giginya belum ganti.Â
Selanjutnya, dalam Kondisi terpaksa, jika tidak ada hewan yang mussinah dan tsaniyah, maka boleh yang jazaah yaitu domba gibas atau ekor gemuk yg telah berusia 6 bulan lebih.Â
Untuk melihat gigi yang mussinah, biasanya patokannya adalah dengan melihat gigi tengahnya apakah sudah lepas dan tumbuh lagi.Â
Hal ini sepertinya terlihat mudah untuk yang baru lepas satu pasang. Namun, yang jadi masalah adalah ketika seluruh gigi sudah berganti. Akibatnya, pemeriksa pun kadang menjadi ragu, ini termasuk besar semua atau termasuk masih kecil semua.
Oleh karena itu, solusinya adalah melihat pada catatan atau keterangan kelahiran dari peternak atau dari penjual hewan kurban.
Mengapa Hewan Kurban dipilih yang Dewasa?
Setidaknya ada tiga alasan sekaligus tiga hikmah mengapa pemotongan hewan kurban diwajibkan pada hewan telah dewasa atau cukup umur?
Pertama, pada hewan dewasa, proporsi dagingnya lebih banyak dibandingkan dengan hewan muda. Sehingga hewan akan menghasilkan daging yang banyak dan dapat dikonsumsi lebih optimal.
Kedua, kondisi susut bobot badannya lebih sedikit ketika ditransportasikan dan dipelihara ditempat penampungan dibandingkan hewan yg masih muda.Â
Ketiga, dengan dipilihnya hewan yang telah dewasa, diharapkan Hewan tersebut sudah kawin dan telah memiliki keturunan sehingga anaknya atau keturunannya bisa di pakai untuk kurban di masa yg akan datang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H