Menyusun skripsi kerap menjadi momok bagi mahasiswa. Tidak sedikit mahasiswa yang telat lulus gara-gara persoalan skripsi yang tidak kunjung usai.
Namun, ada empat hal yang perlu diketahui mahasiswa agar skripsinya relatif lancar dan tidak menemui persoalan dikemudian hari. Empat hal ini sebaiknya dituangkan dalam latar belakang skripsi.
Pengertian Latar Belakang
Hampir di semua kampus, latar belakang penulisan skripsi atau latar belakang penulisan karya ilmiah merupakan bagian yang wajib ada dalam struktur karya tulis ilmiah.
Berdasarkan pengertiannya, latar belakang merupakan penjelasan singkat mengenai tema atau topik yang menjadi objek penelitian. Latar belakang juga berisi penjabaran alasan mengapa topik tersebut dilakukan penelitian. Sehingga latar belakang selalu berada di halaman pembuka atau berada di BAB Pendahuluan disebuah karya tulis.
Oleh sebab itu, karena diawal pembuka, wajar jika menulis latar belakang kerap menjadi kendala tersendiri bagi mahasiswa.
Nah, berikut ini adalah cara mudah agar skripsi atau karya tulis ilmiah lebih mudah dituliskan. Ada empat hal yang perlu dituliskan di latar belakang:
Pertama. Tuliskan fenomenanya atau kejadian yang menjadi masalah yang berulang. Penulisan fenomena juga dapat diterjemahkan sebagai sebuah kronologi kejadian dan respon atas suatu kejadian.Â
Sehingga, fenomena menjadi sangat penting sebagai awalan atau yang pertama kali kita tulis dalam latar belakang penelitian.
Contoh fenomena adalah Persoalan sampah yang tidak kunjung usai. Sampah selalu ada di berbagai pojok kota. Padahal, persoalan membuang sampah sembarangan dapat berakibat munculnya kasus penyakit.
Kedua. Adakah faktanya saat ini? Tuliskan Faktanya sebagai lanjutan atas fenomena. Fakta penting dituliskan agar penelitian kita tidak kesulitan untuk membahasnya.
Contoh fakta: Penyakit akibat sampah= salmonellosis. Kasusnya merebak di sebuah kota. Menurut data dari Dinas Kesehatan (2022), kasus Salmonelosis di Kabupaten A sebanyak 115 kasus.
Ketiga. Adakah normatifnya (yang benarnya itu seperti apa) didalam buku atau jurnal? Atau di teori?
Contoh: Menurut A.Muis (2018) terdapat hubungan antara perilaku membuang sampah sembarangan dengan kasus Salmonellosis.
Keempat. Adakah aturan hukum yang mengaturnya ? Nah, bagian ini kita mengulas tentang normatif aturan hukumnya.
Contoh aturan hukum: Peraturan Pemerintah (PP) No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Demikian empat hal yang sebaiknya ditulis di latar belakang. Setelah itu, kaitkan dengan situasi ditempat kita. Sehingga itulah yang menjadi latar belakang penelitiannya.
Semoga bermanfaat.