Keenam, jangan paksakan membawa hewan jika tidak memenuhi persyaratan, terutama persyaratan dokumen. Pihak karantina hewan dan juga pihak operator transportasi biasanya akan melakukan pemeriksaan.
Demikian enam hal yang wajib kamu ketahui, semoga mudik bersama hewan kesayangan akan berjalan asik dan menyenangkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!