Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Seorang Dokter Hewan | Diidentifikasi oleh Google sebagai Pengarang | Pejabat Eselon III di Pemda

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Delapan Prinsip Dokter Hewan

23 Februari 2023   06:14 Diperbarui: 23 Februari 2023   06:21 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dokter hewan adalah anggota profesi ilmiah yang telah memperoleh gelar akademik dari universitas. Seorang Dokter hewan dalam mempraktikkan ilmu kedokteran hewan, dalam berbagai situasi dan keadaan harus menjunjung tinggi perilaku profesional dan martabat profesi dokter hewan. 

Selanjutnya, Semua dokter hewan diharapkan untuk mematuhi kode etik profesi. Kode etik ini sering disebut sebagai etika veteriner.

Etika veteriner adalah bidang etika yang berkaitan dengan penerapan praktis teori etika, prinsip, dan standar moral terhadap perilaku individu yang terlibat dalam sistem pemberian layanan veteriner yang ditujukan untuk memberi manfaat bagi hewan, pemilik, dan masyarakat.

Secara umum, terdapat delapan prinsip utama yang harus dikuasai seorang dokter hewan, yakni:

1. Dokter hewan harus senantiasa meningkatkan Kompetensinya 

2. Dokter hewan mengutamakan kesejahteraan hewan, 

3. Dokter hewan harus mampu menjaga hubungan dokter hewan klien-- pasien, 

4. Dokter hewab bertindak sesuai standar profesionalisme, 

5. Dokter hewan harus menjunjung tinggi sikap kejujuran, 

6. Dokter hewan patuh terhadap hukum, 

7. Dokter hewan bertindak dalam batas kompetensi, dan 

8. Dokter hewan senantiasa berupaya dalam peningkatan kesehatan masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun