Mohon tunggu...
Dr. Handry Carlos
Dr. Handry Carlos Mohon Tunggu... profesional -

Passionate MD, father of a son. IT junkies and travelholic. Now working on remote area of mollucas province. I share twitter also on @h4ndry and my personal blog Dokhan.posterous.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perjanjian Pranikah

8 Mei 2010   01:48 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:20 606
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

1. Akan menjadi suami panutan yang bermartabat, menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dari jessica, diantaranya menyampaikan isi pikiran, berpendapat, bertindak, dan berbuat, berkarya mandiri.
2. Tidak akan melakukan perbuatan / tindak kekerasan dalam rumah tanggasecara fisik maupun mental
3. Akan menjadi suami yang mencukupi kebutuhan nafkah hidup, pendidikan dan kesehatan keluarga, nafkah jasmani dan batin istri.
4. akan segera merealisasi segera permintaan cerai dari jessica jika ada tindak-perbuatan yang tidak bermartabat dan tidak menjadi suami panutan dan
5. anak-anak akan saya serahkan asuhannya kepada jessica dan kebutuhan hidup, pendidikan, kesehatan anak-anak dan ibunya menjadi tanggung jawab saya, dan
6. jessica akan saya beri 50% atas harta kekayaan positif pribadi yang saya miliki.

Demikian pernyataan ini berlaku sebagai hukum saya dan dibuat sadar tanpa paksaan dari siapapun juga untuk memenuhi persyaratan dapat diterimanya pinangan saya.

Saksi : Ibu ..... TTD Yang membuat pernyataan
Tante saya .... TTD Materai
TTD

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun