Kata migrain tentu saja akrab di telinga setiap orang, terutama yang setidaknya pernah menonton iklan di televisi. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan migrain sebagai "sakit kepala yang disertai rasa nyeri berdenyut pada satu sisi saja dan timbul dalam bentuk serangan". Begitu juga dengan bagaimana masyarakat mendefinisikan tentang migrain itu. Padahal, migrain tidak selalu tentang nyeri kepala sebelah.
Seperti yang diketahui, International Headache Society (IHS) (1988) membagi nyeri kepala menjadi berbagai macam jenis. Migrain tentu saja salah satunya. Pembagian ini juga dilakukan melihat banyak hal, bisa dari jenis nyeri, lama nyeri, atau gejala penyerta yang dirasakan. IHS sendiri memberikan kriteria khusus untuk menyatakan bahwa nyeri kepala tersebut adalah jenis migraine, yaitu:
-
Minimal mengalami LIMA (5) kali nyeri kepala yang berlangsung selama 4-72 jam, dengan minimal DUAÂ dari EMPAT karakteristik berikut:
Lokasi unilateral (nyeri di sebelah)
Nyeri bersifat berdenyut
Dapat berupa nyeri sedang atau hebat (menganggu atau membatasi aktivitas)
Diperparah dengan aktivitas fisik (naik tangga atau jalan cepat)
Selama nyeri kepala, minimal mengeluhkan SATU dari DUA gejala berikut:
Disertai dengan mual/muntah
Ditemukan adanya rasa tidak nyaman terhadap cahaya atau suara berlebih.