Selain itu, alangkah baiknya media yang mengandung konten pornografi, entah itu berupa majalah, teks, foto, ataupun melalui sosial media, dibatasi atau dikurangi. Karena, seperti narkoba, para pecandu pornografi ini juga memulai dari foto-foto yang kecil terlebih dahulu seperti foto seksi di majalah dewasa, atau sekedar postingan di sosial media yang cukup erotis, atau mungkin video di YouTube yang menampilkan hal-hal erotis.
Sudah saatnya, kita mulai menegaskan INDONESIA BEBAS PORNOGRAFI, dengan pendekatan yang mirip dengan apa yang BNN (Badan Narkotika Nasional) lakukan terhadap Narkoba. Dan, tentu saja, sudah saatnya kita untuk katakan tidak pada konten pornografi, dalam bentuk apapun.
Karena, Pornografi adalah sebuah narkoba baru, yang dapat membunuh kita dari segi mental dan emosional.
Selamat jalan, Yuyun. Semoga kelak tidak ada orang yang mengalami hal serupa
#NyalaUntukYuyun
Jika ingin berbicara tentang bahaya pornografi lebih dalam, silahkan mampir ke Facebook saya atau follow twitter saya di @FarhandikaM.
Sumber :
1. http://fightthenewdrug.org/porn-leads-to-violence/
2. http://fightthenewdrug.org/porn-is-like-a-drug/
3. http://www.bintang.com/lifestyle/read/2497957/sungguh-biadab-ini-10-fakta-pelaku-pemerkosaan-yuyun
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H