Oke… demikian pengalaman saya…. Dan saya sarankan….
Wahai pada anggota DPR….. tanggal 18 Agustus 2005, Listrik pulau Jawa mati 24 jam.
Jelaskan kami, apa yang terjadi bila PLN mati lampu.
Anggap saja hanya mati di Jakarta untuk 7 hari atau 1 bulan saja…
Apa yang terjadi dengan kalian di gedung DPR ?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!