Mohon tunggu...
Dayan Hakim
Dayan Hakim Mohon Tunggu... Dosen - persistance endurance perseverance

do the best GOD do the rest

Selanjutnya

Tutup

Money

Bitcoin sama nilainya dengan token Ragnarok

23 Februari 2018   14:24 Diperbarui: 23 Februari 2018   14:42 1351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Penggunaan mata uang kripto saat ini yang berupaya membangun suatu "sistem uang elektronik peer-to-peer" sudah mulai popular. Dimulai dari Digicash pada pertengahan 2000-an, disempurnakan oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2008 dengan bitcoin, sistem keuangan virtual ini sepenuhnya terdesentralisasi. Tanpa lembaga yang mengendalikan seluruh mata uang, gagasan "kepercayaan" akan ditiadakan dari sistem. Disamping bitcoin terdapat juga mata uang kripto lainnya meliputi Litecoin, Monero, Ether, dan New Economy Movement yang berupaya merancang mata uangnya demi tujuan tertentu. Beberapa di antaranya yang paling umum adalah kecepatan, harga, dan privasi.

Pada awalnya, manusia melakukan sistem barter, yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun banyak kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini diantaranya kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai dan mau menukarkan barang yang diinginkan. Kemudian timbul pikiran untuk menggunakan benda tertentu yang diterima oleh umum (generally accepted) sebagai alat tukar. misalnya garam yang oleh orang Romawi pernah digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. 

Pengaruh Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam. Meskipun demikian, kesulitan dalam pertukaran tetap ada antara lain karena benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.

Akhirnya pilihan dijatuhkan pada emas dan perak yang dibuat dalam kepingan logam sesuai nilainya. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Sejalan dengan perkembangan perekonomian, penggunaan uang logam sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas. 

Pada awalnya, uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di kas negara dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar yang dijamin oleh negara.

Dengan teknologi saat ini, muncul mata uang kripto yang digunakan tidak terbatas pada pengiriman uang, perdagangan, investasi, pembayaran barang dan jasa, transaksi moneter pribadi, perjudian, dan sebagai lindung nilai terhadap mata uang nasional yang mengalami devaluasi cepat (misalnya, Venezuela, Yunani). Seiring dengan bertambahnya penggunaan mata uang kripto di seluruh dunia, kemungkinan akan muncul kegunaan tambahan lain seperti SteemIt, yang mengatur untuk merevolusi cara konten dibayar untuk media sosial, serta layanan seperti Musicoin yang berusaha menemukan cara yang lebih adil untuk membayar seniman tanpa membutuhkan perantara.

Menentukan koin "terbaik" amat sulit. Saat ini terdapat lebih dari seribu penawaran yang berbeda dalam hal tujuan dan beragam harga yang ditentukan bukan merupakan cerminan dari ketenarannya. Setiap token memiliki pasokan sirkulasi yang berbeda. Saat ini, mata uang kripto paling tenar adalah Bitcoin. Terdapat banyak perdebatan dalam penggunaan mata uang kripto saat ini yang menjadi manifestasi dari masalah ketenaran tersebut. Upaya lain untuk mencegah masalah yang dirasakan dengan jaringan Bitcoin adalah mencoba menawarkan mata uang kripto baru misalnya jaringan Ethereum.

Ethereum nampak berupaya untuk memperbaiki beberapa kritik terhadap bitcoin -- terutama dalam hal keamanan. Kelebiihan utama Ethereum adalah lebih aman, fleksibel, dan mudah digunakan dalam bertransaksi. Hal ini membawa inovasi dalam hal investasi dan kewirausahaan dan menjadi tantangan serius bagi kapitalisasi pasar bitcoin. Perbedaan utama antara kedua koin ini adalah Ethereum memungkinkan pengembang yang berbeda mengumpulkan dana untuk proyek mereka sendiri. Oleh karena itu, ia dapat menjadi Kickstarter untuk sejumlah proyek.

Bitcoin dimulai pada tanggal 18 Agustus 2008 dengan terdaftarnya nama domain "bitcoin.org" Pada bulan November tahun itu, sebuah tautan ke sebuah makalah yang ditulis oleh Satoshi Nakamoto berjudul Bitcoin: Sistem Uang Elektronik Peer-to-Peer dikirim ke sebuah mailing list kriptografi. Nakamoto menerapkan perangkat lunak bitcoin sebagai kode sumber terbuka dan merilisnya pada bulan Januari 2009 di SourceForge. Hingga saat ini identitas Nakamoto masih belum diketahui. Jadi mirip dengan Kilroy di tahun 1941 dan John Doe di tahun 1852.

Pada bulan Januari 2009, jaringan bitcoin muncul setelah Satoshi Nakamoto menambang blok pertama pada rantai tersebut, yang dikenal sebagai blok genesis. Tertanam di coinbase blok ini terdapat teks berikut: 'The Times 03 / Jan / 2009 Kanselir di ambang bailout kedua untuk bank'. Catatan ini telah ditafsirkan sebagai cap waktu dari tanggal genesis dan komentar mengejek mengenai ketidakstabilan yang disebabkan oleh perbankan cadangan fraksional.

Penerima transaksi bitcoin pertama adalah cypherpunk Hal Finney, tokoh yang telah menciptakan sistem proof-of-work pertama yang dapat digunakan kembali (RPOW) pada tahun 2004. Finney telah mengunduh perangkat lunak bitcoin pada hari peluncurannya, dan menerima 10 bitcoin dari Nakamoto. Pendukung cypherpunkawal lainnya adalah Wei Dai, pencipta bitcoin pendahulunya b-money, dan Nick Szabo, pencipta bit terdahulu.

Pada masa awal, Nakamoto diperkirakan telah menambang 1 juta bitcoin. Pada tahun 2010, Nakamoto menyerahkan kunci peringatan jaringan dan kontrol penyimpanan kode Bitcoin Core kepada Gavin Andresen, yang kemudian menjadi pengembang utama di Bitcoin Foundation. Nakamoto kemudian menghilang dari keterlibatan dalam bitcoin. 

Andresen menyatakan bahwa dia kemudian berusaha untuk mendesentralisasikan control. Kesempatan ini meninggalkan kontroversi untuk dikembangkan selama masa depan pengembangan jalur bitcoin. Pada tanggal 1 Agustus 2017, sebuah garpu keras dari bitcoin diciptakan, yang dikenal sebagai Bitcoin Cash. Pada tanggal 12 November, sebuah Hard fork lainnya, Bitcoin Gold, diciptakan. Bitcoin Gold mengubah algoritma proof-of-work yang digunakan di pertambangan.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Universitas Cambridge, ada antara 2,9 juta dan 5,8 juta pengguna unik yang menggunakan dompet kriptografi, pada tahun 2017, kebanyakan menggunakan bitcoin. Jumlah pengguna telah tumbuh secara signifikan sejak 2013, ketika ada 300.000 sampai 1,3 juta pengguna. Menurut bitinfocharts.com, pada 2017 ada 9.272 dompet bertipe bitcoin dengan bitcoin bernilai lebih dari $ 1 juta. Jumlah pasti jutawan bitcoin tidak pasti karena satu orang bisa memiliki lebih dari satu dompet bitcoin.

Dari sisi harga, perkembangan harga bitcoin telah melewati berbagai siklus dan depresiasi yang bagi beberapa ahli manajemen keuangan disebut sebagai gelembung dan patung. Harga pada tahun 2011 meningkat dengan cepat dari sekitar US $ 0,30 menjadi US $ 32 sebelum kembali ke US $ 2. Selanjutnya, pada paruh kedua tahun 2012 dan selama krisis keuangan Siprus tahun 2012-2013, harga bitcoin mulai meningkat dan mencapai level tertinggi US $ 266 pada tanggal 10 April 2013, sebelum akhirnya turun lagi menjadi sekitar US $ 50. Pada tanggal 29 November 2013, harga satu bitcoin naik ke puncak US $ 1.242. Pada 2014, harga merosot tajam, dan pada bulan April tetap tertekan pada harga di atas setengah dari 2013. Di bulan Agustus 2014 harga di bawah US $ 600.

Pada bulan Januari 2015, harga bitcoin tercatat turun ke tingkat terendah sejak musim semi 2013 - sekitar US $ 224. Dari penurunan harga yang berkepanjangan khususnya, perusahaan pertambangan bitcoin, yang merupakan bagian penting untuk teknologi yang mendasari mata uang, telah berkedip tanda peringatan. Pada bulan Januari 2015, Business Insider melaporkan bahwa pengedar narkoba dalam web "panik" karena mereka telah kehilangan keuntungan karena tidak dapat mengubah pendapatan bitcoin menjadi uang tunai dengan cukup cepat disebab adanya penurunan harga drastic - dan ada kekhawatiran bahwa dealer akan memaksa untuk menjual cadangan agar bertahan dalam bisnis sehingga harga bitcoin turun lebih jauh.

Penggunaan bitcoin oleh penjahat telah menarik perhatian regulator keuangan, badan legislatif, apparat penegak hukum, dan media massa. Di Amerika Serikat, FBI telah menyiapkan sebuah penilaian intelijen atas transaksi bitcoin. SEC telah mengeluarkan peringatan tegas tentang skema investasi yang menggunakan mata uang virtual, dan Senat A.S. telah mengadakan dengar pendapat mengenai mata uang virtual pada bulan November 2013.

Beberapa gerai berita telah menegaskan bahwa popularitas bitcoins bergantung pada kemampuan untuk menggunakannya untuk membeli barang-barang ilegal. Pada tahun 2014, para periset di University of Kentucky menemukan "bukti kuat bahwa peminat pemrograman komputer dan aktivitas ilegal mendorong minat pemakaian mata uang kripto bitcoin, dan menemukan adanya dorongan tidak terbatas untuk motif politik dan investasi".

Melihat perkembangan mata uang kripto tersebut, yang menuduh bahwa bitcoin adalah skema Ponzi dan Piramida. Berbagai jurnalis, ekonom, dan bank sentral Estonia telah menyuarakan keprihatinan bahwa bitcoin adalah skema Ponzi. Pada tahun 2013, Eric Posner, seorang profesor hukum di Universitas Chicago, menyatakan hal yang sedikit berbeda dan berpendapat bahwa "skema Ponzi yang sebenarnya mengambil kecurangan.

Namun sebaliknya, bitcoin nampaknya lebih seperti khayalan kolektif." Laporan tahun 2014 oleh Bank Dunia menyimpulkan bahwa bitcoin bukanlah skema Ponzi yang disengaja. Dewan Federal Swiss telah melakukan penelitian dan menyatakan kekhawatiran bahwa bitcoin mungkin merupakan skema piramida; mereka menyimpulkan bahwa "Karena dalam kasus bitcoin janji-janji khas dari keuntungan kurang, tidak dapat diasumsikan bahwa bitcoin adalah skema piramida." Namun pada bulan Juli 2017, miliarder Howard Marks dengan tegas menyebut bitcoin sebagai skema piramida.

Popularitas Bitcoin mengakibatkan bitcoin telah diberi label gelembung spekulatif oleh banyak orang termasuk mantan Ketua Fed Alan Greenspan dan ekonom John Quiggin. Hadiah Nobel Memorial Robert Shiller mengatakan bahwa bitcoin "menunjukkan banyak karakteristik gelembung spekulatif". Sebaliknya Jurnalis Matthew Boesler pada tahun 2013 menolak pelabelan bitcoin sebagai gelembung spekulatif dan melihat adanya kenaikan cepat bitcoin dalam harga sebenarnya tidak lebih dari meningkatnya kekuatan ekonomi normal di tempat kerja. 

Timothy B. Lee, dalam edisi 2013 untuk The Washington Post menunjukkan bahwa siklus imbal hasil dan depresiasi harga yang diamati ternyata tidak sesuai dengan definisi gelembung spekulatif. Pada tanggal 14 Maret 2014, tokoh bisnis Amerika Warren Buffett telah mengatakan bahwa, "Jauhilah bitcoin. Pada dasarnya bitcoin adalah fatamorgana." Dua pengembang perangkat lunak bitcoin terkemuka, Gavin Andresen dan Mike Hearn, telah memperingatkan bahwa gelembung spekulatif itu bisa terjadi dan bisa pecah suatu waktu.

Dengan model zero sum game, kerugian spekulatif dari transaksi bitcoin akan bersifat saling melukai, baik terhadap pembeli maupun penjual. Janji bayar yang dibuat dengan bitcoin akan cedera bila ternyata bitcoin tidak dapat direalisasikan sesuai janjinya. Dan bila hal ini terjadi maka kehancuran di kedua belah pihak akan semakin besar karena efek bubble dari bitcoin.

Karena banyak pihak yang belum dapat menerima bitcoin maka status hukum bitcoin sangat bervariasi dari satu negara ke negara lain dan masih belum terdefinisi di banyak negara. Sementara beberapa negara telah secara eksplisit mengizinkan penggunaan dan perdagangannya, negara-negara yang lain telah melarang atau membatasinya. 

Peraturan dan larangan yang berlaku untuk bitcoin mungkin mencakup sistem kriptocurrency yang serupa. Perbedaan pandangan tersebut lebih disebabkan sifat desentralisasi bitcoin, sehingga tidak ada satupun negara-bangsa yang dapat mematikan jaringan atau mengubah peraturan teknisnya. Namun, pelarangan penggunaan bitcoin dapat menyebabkan penggunanya untuk dikriminalisasi, sehingga mematikan pertukaran dan ekonomi peer-to-peer di negara tertentu akan merupakan "larangan de facto" terhadap mata uang kripto seperti bitcoin.

Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa uang adalah bukti kepercayaan. Uang kertas yang tidak memiliki emas atau perak sebagai dasar penukaran dapat digunakan karena kepercayaan bahwa negara akan bersedia mengganti semua transaksi yang menggunakan uang kertas tersebut. Bila kepercayaan terhadap negara runtuh maka uang kertas hanyalah kertas biasa. 

Lantas bagaimana dengan mata uang kripto? Siapa yang akan menjamin bila terjadi gagal bayar saat transaksi? Siapa yang akan menetapkan nilai intrinsic dari mata uang kripto? Apa yang harus dilakukan penyelenggara system keuangan lama yang terhadap mata uang kripto ini? Bahkan token ragnarok pun saat ini juga diperjualbelikan. Jadi bitcoin sama nilainya dengan token Ragnarok.

--Dokday/230118

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun