Mohon tunggu...
Mohammed Dofir
Mohammed Dofir Mohon Tunggu... -

Buruh juga Manusia, butuh Rewards yang sesuai dengan Keringat yang diperasnya, namun yang namanya Tuntutan harus Logis & bisa diterima akal sehat.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

4 “Alasan Klasik” Sumber Penyakit Menular Rusuh Lapas

25 Agustus 2013   20:54 Diperbarui: 24 Juni 2015   08:49 4087
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Illustration by Indo Carricature

[caption id="" align="aligncenter" width="560" caption="Illustration by Indo Carricature"][/caption]

Hanya berselang satu bulan sejak Lapas Tanjung Gusta, Medan dibakar dan ratusan narapidana kabur, kerusuhan kembali terjadi di Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Rusuh di lapas terus berulang dan seolah menjalar dari satu lapas ke lapas lainnya. Belum lagi kasus kaburnya napi dan yang paling menggegerkan adalah ada 'pabrik sabu' di dalam Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta saat Menkum HAM Amir Syamsuddin melakukan inspeksi mendadak pada awal Agustus lalu.

Kementerian Hukum dan HAM sebagai pihak yang bertanggung jawab seolah tidak berdaya menangani masalah ini. Masing-masing lapas seolah menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja menjadi kerusuhan.

Kasus kerusuhan di Lapas Labuhan Ruku hingga kini belum diketahui penyebab utamanya. Namun, dari beberapa peristiwa sebelumnya, berikut “alasan klasik” penyebab utama kerusuhan di dalam lapas sering terjadi.

1.Kondisi Lapas Kelebihan Kapasitas / Over Capacity

Over capacity alias kelebihan kapasitas selalu menjadi penyebab utama kerusuhan di lapas terjadi. Bayangkan saja, Rutan Salemba Jakarta yang berkapasitas 1.500 dihuni 3.500 napi dan tahanan. Sementara Lapas Cipinang yang berkapasitas 880 napi dihuni 2.900 napi.

Rata-rata, lapas di Indonesia dihuni para napi dan tahanan yang berjumlah tiga hingga empat kali lipat dari kapasitas awal.

Di Lapas Labuhan Ruku misalnya, Kasubdit Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi mengatakan, persentase kelebihan kapasitas napi di lapas itu mencapai 400 persen.

"Lapas itu idealnya hanya untuk menampung sekitar 300 warga binaan.Tapi kekinian, terdapat 867 napi di dalam lapas tersebut," ujarnya.

Sementara ketika kerusuhan terjadi di Lapas Tanjung Gusta, Wamenkum HAM Denny Indrayana mengatakan total ada 2.600 napi dan tahanan dari kapasitas 1.054 orang.

2.Fasilitas & Pelayanan Lapas Sangat Menyedihkan

Dengan penghuni yang melebihi kemampuan lapas, akibat selanjutnya adalah fasilitas dan pelayanan lapas menjadi tidak optimal. Fasilitas dasar seperti air, listrik, hingga makanan menjadi pemicu kerusuhan.

Hal itulah yang menjadi pemicu ketika pada 11 Juli 2013, ribuan napi di Lapas Tanjung Gusta mengamuk. Ketika itu, listrik padam sehingga air di lapas tidak ada. Para napi yang hendak mandi dan beribadah kesulitan. Mereka menuangkan kekecewaan mereka dengan cara membuat kerusuhan.

3.Jumlah Sipir Lapas Minimal

Jumlah penghuni lapas yang tiga sampai empat kali lipat dari kapasitas, membuat perbandingan jumlah sipir dan petugas keamanan lapas sangat timpang.

Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan saat ini mereka hanya memiliki sipir sebanyak 11.800 orang. Sedangkan jumlah narapidana sebanyak 119.000 orang.

"Secara nasional, 1 petugas menjaga 55 warga binaan, tentu saja hal ini dengan perhitungan memang kurang (tenaga sipir)," ujar Wamenkum HAM Denny Indrayana di kantornya, Rabu (17/7).

Menurut Denny, dari jumlah warga binaan di seluruh Indonesia, narapidana kasus narkotika berjumlah hampir 54.000 orang.

4.Rendah Mental Sipir Lapas

Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menilai, mental aparat menjadi salah satu penyebab kerusuhan di lapas. Seringkali perlakuan istimewa? diberikan petugas terhadap para napi yang memiliki uang. Akibatnya, kecemburuan sosial pun timbul.

"Di penjara, kita tahu lah, ada slogan, 'apapun bisa kalau ada uang.' Ini kan berbahaya. Kalau ada kemauan dari warga binaan dan mental aparat seperti itu, maka permasalahan tidak akan pernah selesai," kata Trimedya dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/7).

Mengatasi Berulangnya Masalah 'Penyakit Menular" Tersebut

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman menyebut persoalan rusuh di lembaga pemasyarakatan merupakan permasalahan klasik. Menurutnya, masalah utama di lembaga permasyarakatan atau rumah tahanan bukan karena kelebihan kapasitas, melainkan sistem keamanan. Untuk itu, ia berharap sistem keamanan di lapas/rutan benar-benar diperkuat.

Terkaitpencegahan agar hal tersebut tidak berulang,jajaran Kementerian Hukum dan HAM harus mampu bersinergi dengan Kepolisian dalam rangka untuk menata kembali sitem pengamanan di setiap lapas. Bahkan, jika diperlukan, Marciano menyarankan dari pihak Kementerian Hukum dan HAM dapat segera meminta bantuan TNI. Penguatan pengamanan itu seyogyanya dilakukan bukan hanya di tempat yang baru terjadi masalah, namun di seluruh lapas/rutan.

Selain itu, Marciano menegaskan, hal terpenting yang perlu dikedepankan adalah terkait proses pemindahan napi. Kementerian Hukum dan HAM diperingatkan agar proses pergeseran atau pemindahan napi dari satu tempat ketempat lain harus melewati seleksi yang ketat. Karena justru dapat menimbulkan masalah baru dimana dia ditempatkan.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun