Mohon tunggu...
Indonesia Kita
Indonesia Kita Mohon Tunggu... Lainnya - Apa Yang Ada

Semua yang Tercipta, Berguna

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tingginya Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor: Sosialisasi PKB Jangan Kalah dengan KB!

20 Agustus 2023   15:23 Diperbarui: 23 Januari 2025   05:21 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh. M.Dofir Ibrahim


Sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) kepada wajib pajak dirasakan kurang efektif dan masif, banyak tidak diketahui oleh masyarakat yang bisa jadi karena rendahnya tingkat literasi informasi, atau bisa jadi diabaikan.

Beragam kemudahan serta keringanan sampai diskon penghapusan BBNKB II, potongan pajak dari yang menunggak sekian tahun cukup membayar sekian tahun, bebas denda, balik nama, mutasi, progresif, serta kemudahan lainnya termasuk sangsi yang akan diterima jika tidak taat, perlu mendapat perhatian serius untuk bisa sampai kepada masyarakat bahkan tingkat desa/pelosok.

"Sosialisasi kemudahan, keringanan serta lain- lain dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) saya rasa perlu juga dilaksanakan sampai di instansi tingkat bawah, minimal desa/kelurahan, jika perlu semua BUMDES menerima pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB)"

Meskipun ada sesuatu yang disayangkan karena kebijakan masing-masing wilayah berbeda-beda dalam memberikan layanan kemudahan PKB.

"Kita ini kan satu kesatuan, kenapa kebijakan pembayaran PKB masing-masing wilayah beda ?. Apa susahnya dibikin sama!  Toh banyak kendaraan ber plat bukan dari wilayah tersebut yang melewati jalan diwilayah tersebut ".

Untuk mengatasi persoalan PKB, kiranya pemerintah membuat satu gebrakan Nasional dengan kebijakan yang sama.

"Kedepan tidak usahlah pemutihan- pemutihan segala!, Karena lagi- lagi para wajib pajak akan mengulangi hal yang sama. Mungkin jika perlu Pemerintah pusat ambil komando dengan melakukan kebijakan semua daerah sama, berikan waktu setahun misalnya, dengan kemudahan total, harus berani dari nol !, untuk supaya mayoritas masyarakat sadar akan kewajibannya, termasuk juga supaya paham bahwa jalan yang digunakan berasal dari pajak yang dibayarkan, bukan hanya menikmati manfaatnya. Berikan juga pemahaman bahwa masyarakat juga bisa terlibat mengawasi penggunaannya dan melaporkan segala bentuk penyimpangannya. 

Dengan waktu yang ditentukan itu juga harus dibarengi dengan operasi tertib patuh dijalan".

Khusus untuk mutasi dan progresif, kiranya pemerintah dapat memberikan kebijakan baru untuk supaya semua kendaraan jelas kepemilikannya, dan taat membayar pajaknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun