Ke depan, penggunaan media lain selain milik Kemenpan RB akan menjadi keniscayaan. Tak terbatas hanya di website dan instagram resmi Kemenpan saja, tapi juga saluran dan jejaring sosial yang lain sehingga jangkauannya bisa lebih luas lagi.
Semoga Anugerah ASN ini bukan sekedar formalitas karena tuntutan pelaksanaan anggaran yang harus segera dituntaskan, tapi benar-benar untuk mendapatkan sosok ASN yang dapat dijadikan panutan dan inspiratif sehingga bisa menjadi teladan bagi ASN yang lain dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang professional. Meskipun sesungguhnya, tanpa anugerah semacam ini pun ASN memang sudah seharusnya demikian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H