Mohon tunggu...
dodo priyono
dodo priyono Mohon Tunggu... petani -

lahir di Pati Jawa Tengah Indonesia pernah menjadi buruh migran di korea selatan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Berharap Hasil Kujungan Presiden Jokowi di Korea

17 Mei 2016   00:02 Diperbarui: 17 Mei 2016   00:07 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah membuka Munaslub partai Golkar di Nusadua Bali, Presiden Jokowi bertolak ke Korea Selatan untuk melakukan kujungan bilateral. Dalam kujungan tersebut presiden akan melakukan pembicaraan dengan pemerintah Korea Selatan dalam bidang perdagangan, pertahanan dan perlindungan TKI. Mengingat jumlah TKI yang bekerja di Korea samapai sekarang yang mencapai hampir 60ribu orang, inilah yang ditunggu oleh para pekerja migran yang di Korea maupun yang masih di indonesia untuk bekerja di Korea.

Para buruh migran (TKI) Indonesia yang bekerja di Korea rata-rata bekerja di bidang manufaktur, di mana mereka adalah pekerja tanpa skill (non skill worker) dengan visa E-9. Kontrak kerja mereka adalah 3 tahun dan bisa diperpanjang 1tahun 10 bulan, dengan gaji pokok rata-rata perbulan hampir mencapai 13 juta. Untuk bekerja di Korea para buruh migran ini harus berpendidikan minimal SLTP dan berumur 18 sampai 38 tahun, dengan salah satu syarat harus lulus ujian kemampuan dasar bahasa korea (EPS-TOPIK) yang di lakukan oleh pemerintah korea. Bila kita renungkan, di manakah di Indonesia dengan hanya lulus SLTP bisa mendapatkan gaji pokok perbulan 13 juta? Oleh sebab itu banyak pemuda dan pemudi Indonesia yang berkeinginan untuk bekerja di Korea.

Ironinya pada tahun 2016 ini, di Indonesia ditiadakan ujian Bahasa Korea untuk bekerja di Korea untuk sektor manufaktur, dengan alasan kuota indonesia pada tahun ini cuma 4.400 orang sedangkan jumlah entry data calon pekerja masih 5.600 orang di tambah jumlah pekerja illegal indonesia yang sudah melewati batas 17% atau sekitar 7.000 orang.

Oleh sebab itu banyak yang berharap dengan kunjungan Bapak Presiden Jokowi di Korea, jumlah kuota untuk pekerja Indonesia di tambah sehingga bisa diadakan test bahasa Korea bagi para pemuda Indonesia yang ingin bekerja di Korea pada tahun ini. Harapan ini sangat tinggi di sebabkan hubungan anatar pemerintah Indonesia dan Korea yang terjamin sangat baik, dan diplomasi Bapak Presiden yang bedaya tawar tinggi. Seharusnya lobi ini dilakukan oleh kepala BNP2TKI yaitu Bapak Nusron Wahid yang 1 minggu sebelumnya sudah melakukan kujungan di Korea, tetapi mungkin Pak Nusron pikirannya terbelah dengan adanya munas di nusadua Bali sehingga diplomasinya kurang maksimal.

Bapak Jokowi tolonglah kami para warga negaramu untuk merayu pihak Korea agar kuota pekerja Indonesia di tambah, sehingga kami bisa bekerja di Korea untuk medapatkan sedikit modal sehingga bisa mencukupi kebutuhan hidup dan membangun usaha kecil-kecilan.

Selamat berjuang untuk buruh migran Indonesia di Korea dan calon buruh migran.

link : 

https://news.detik.com/berita/3210964/riuhnya-dunia-maya-saat-jokowi-berkunjung-ke-korea

http://kepokorea.com/2016/04/nusron-wahid-ke-korea-apa-kabar-pemberdayaan-tki-purna/

https://www.eps.go.kr/eo/NatCntnPoemR.eo?natNm=in&hiMenuId=205&menuId=224

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun