Mohon tunggu...
Doris Manggalang Raja Sagala
Doris Manggalang Raja Sagala Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pengacara at maralalawfirm.com 085280009622

Jika hati mu terusik melihat ketidakadilan, maka kau adalah sabahabat ku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pengadaan Barang dan Jasa di Provinsi Papua

7 November 2022   09:00 Diperbarui: 22 November 2022   00:48 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari beberapa penjelasan di atas, muncul beberapa pertanyaan  yang pada pokoknya:

1. Apakah  harus dalam bentuk berbedan hukum atau dapat bersifat perseorangan dalam mengikuti Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Papua?
2. Kapan secara hukum Jasa Konsultasi diperbolehkan melalui metode Pengadaan Langsung atau Penunjukan Langsung?
3. Apabila melalui metode Pengadaan Langsung atau Penunjukan Langsung adakah batas nominal atau maksimal terkait nilai Jasa Konsultasi dimaksud?
4. Apabila terdapat peraturan bupati atau wali kota yang bertentangan dengan Peraturan Presiden dan Peraturan Gubernur terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Papua mana yang harus di ikuti?
5. Bagaimanakah jika ternyata dalam pelaksaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Papua ternyata terdapat Pengusaha Asli Papua yang memenuhi syarat tetapi tidak terpilih tanpa alasan yang jelas?

to be continued...............................................

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun