Oleh : Dodi Putra Tanjung
PT Sumatex Subur adalah sebuah pabrik penghasil bahan setengah jadi tekstil yang berlokasi di Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang, Sumatra Barat. Dimasa jayanya di era 90 dan 2000-an, pabrik tekstil ini mempekerjakan ribuan karyawan dari masyarakat Sumatera Barat.
Namun sejak Oktober 2003 lalu, perusahaan pengolah bahan baku benang menjadi bahan setengah jadi tekstil tersebut telah merumahkan 1000 orang karyawannya. Kondisi ini terjadi terkait dengan pailitnya induk perusahaan Sumatex Subur yakni PT Texmaco.
Dan dampak dari pailitnya PT Texmaco, Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani mengumumkan melelang ulang jaminan Group Texmaco di Padang Sumatera Barat ini, yakni lahan atas nama PT Sumatex Subur beserta bangunan di atasnya.
Lahan seluas 12 hektar itu ditetapkan memiliki limit dalam lelang ulang sebesar Rp 235,7 miliar. Lahan dengan status HGB ini dikuasai Sumatex dengan SHGB No. 8/Negeri Lubuk Kilangan tanggal 18 Juni 1979.
Saat ini lahan perusahaan seluas 12 hektar itu, tengah menganggur, karena jadi barang sitaan negara dibawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Bahkan seluruh bangunan terlihat dalam kondisi rusak berat.
Terkait kondisi lahan dan bangunan eks pabrik Sumatex Subur yang saat ini tidak termanfaatkan walau sudah menjadi sitaan negara, ini mengundang tanya bagi masyarakat Lubuk Kilangan. Apalagi saat ini kebutuhan masyarakat untuk fasilitas pelayanan publik yang sangat terbatas.
Harapan masyarakat Lubuk Kilangan
Masyarakat Lubuk Kilangan yang saat ini membutuhkan pusat pelayanan publik, selain itu juga butuh penambahan bangunan sekolah. Saat ini di Lubuk Kilangan hanya  ada satu SMA Negeri yakni SMAN 14 Padang, ada memang 1 SMA dan 1 SMK swasta milik PT Semen Padang, namun tentu masyarakat sangat berkeinginan anak mereka dapat bersekolah di sekolah negeri, mengingat biaya yang cukup tinggi di sekolah swasta.
Dengan hanya satu SMA Negeri di Lubuk Kilangan ini belum memenuhi harapan masyarakat untuk dapat bersekolah di sekolah negeri, apalagi dengan sistim zonasi, sehingga masyarakat yang tinggal jauh dari lokasi SMA 14 tidak mendapat prioritas dan akhirnya memilih sekolah swasta. Ini tentu menyusahkan bagi masyarakat, apalagi kondisi perekonomian saat ini yang serba susah, bersekolah di sekolah swasta tentu akan menambah biaya bagi orang tua murid, terlebih lokasinya jauh dari Lubuk Kilangan.
Kemudian, di 11 kecamatan di Kota Padang, kecamatan Lubuk Kilangan merupakan kecamatan yang tidak memiliki sekolah berbasis agama negeri, seperti MTsN dan MAN. Tentu harapan dibangun sekolah berbasis agama ini sangat besar mengingat jarak tempuh ke sekolah agama yang ada saat ini di kota  Padang terhitung jauh dari Lubuk Kilangan.