Guna memperluas akses pasar bagi petani-petani anggotanya, koperasi tani dewasa ini lebih terbuka untuk bekerja sama atau berkolaborasi dengan korporasi.Â
Sesuai apa yang disampaikan oleh Bung Hatta, agar koperasi mampu mempersingkat jalan produksi ke konsumsi, koperasi tani harus mampu membuka diri untuk menjalin kerja sama dengan banyak pihak.
Contoh kolaborasi tersebut yaitu antara Koperasi Produsen Malai Padi di Kabupaten Indramayu, telah menjalin kerja sama jual beli (standby buyer) gabah atau beras hasil usaha tani petani-petani anggotanya dengan PT Food Station Tjipinang Jaya, yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Petani-petani anggota koperasi sebagai produsen atau pihak yang menyediakan bahan baku berupa gabah atau beras, sedangkan koperasi sebagai jembatan untuk mengirim hasil panen petani kepada Food station selaku offtaker.
Kerja sama tersebut telah berjalan sejak tahun 2016, dengan luasan lahan petani-petani anggota mencapai 500 hektare.Â
Adanya kepastian pasar dalam penyerapan hasil panen petani, memberikan petani ruang untuk fokus pada peningkatan produksi dan efisiensi biaya usaha tani saja, tanpa harus berpusing-pusing memikirkan pasar.
Harga yang kompetitif, pembinaan teknis budidaya komoditi padi, hingga pendampingan pencatatan administrasi tani yang baik menjadi kelebihan kolaborasi koperasi dan korporasi bagi petani.
Selain itu, adanya kolaborasi bisnis, dapat mempersingkat rantai pasok, mencegah penguasaan calo-calo pada hasil panen petani, sehingga petani mendapat harga yang wajar tanpa adanya potongan-potongan yang merugikan petani. Keuntungan yang didapat oleh koperasi pun dapat juga dinikmati oleh petani-petani anggota melalui Sisa Hasil Usaha (SHU).
Koperasi Alat Wujudkan Kemandirian Ekonomi
Adanya kolaborasi antara koperasi dan korporasi, sebagai upaya untuk meningkatkan taraf hidup petani. Dari sisi penyerapan pasar dan akses permodalan yang diperoleh petani, menjadi modal awal petani fokus pada usaha taninya.
Korporasi sebagai pembelia siaga, akan membeli hasil panen petani dengan harga pasar, mengikuti dinamika harga di pasar. Hal ini memberikan keuntungan bagi petani.
Contohnya saja, kolaborasi koperasi dan korporasi, tidak hanya di sektor hilir (off-farm), di sektor hulu (off-farm), kerja sama budidaya padi oleh Koperasi Hurip Tani Mandiri di Kabupaten Karawang dengan Food Station tahun 2022 seluas 100 hektare dengan jumlah petani anggota 50 petani,