Hingga tahun 2023, luas lahan food estate diperkirakan akan terus meluas hingga ke berbagai wilayah di Indonesia. Diperkirakan 3 juta hektare lahan hutan akan terdampak proyek ini.
Food Estate dan Klaim Keberhasilannya
Salah satu tujuan pengembangan food estate di berbagai daerah adalah untuk mendukung kemandirian pangan masyarakat.
Contohnya pengembangan Food Estate Humbang Hasundutan di Sumatra Utara yang fokus pada tanaman hortikultura seperti bawang merah dan bawang putih, Food Estate di Kalimantan Tengah fokus pada komoditi padi dan singkong.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menyampaikan program food estate terbukti berhasil dilihat dari ekstensifikasi dan produktifitas hasil panen yang meningkat.
"Kami nyatakan 100% berhasil," kata Mentan Syahrul saat rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Senin (11/4/2022).
Mentan mencontohkan, Food Estate di Kalimantan Tengah seluas 30 ribu hektare di lahan rawa memiliki tingkat keberhasilan cukup tinggi ditambah produktifitas hasil panen yang semula hanya 2.6 ton per hektare menjadi 4 ton per hektare.
Menurut pengamat pertanian dari Universitas Brawijaya Malang, Dr Sujarwo menyampaikan keberhasilan program food estate dapat dirasakan pada tahun 2027 mendatang.
"Kekuatan food estate diharapkan meningkatkan kesinambungan pembangunan pertanian dalam jangka panjang dan benar-benar meningkatkan kesejahteraan bangsa. Diharapkan tahun 2027 muncul kekuatan ekonomi modern kerakyatan berbasis pertanian yang memiliki kapasitas adopsi teknologi dan efisiensi," ujarnya dikutip dari Antara (14/2/2023).
Food estate belum nampak terasa keberhasilannya karena masih bergantung pada pembiayaan dari negara dan kurang terlibatnya komunitas petani lokal dan dukungan swasta dalam menciptakan iklim agribisnis yang terintegrasi.
Food Estate Dituding Proyek Gagal dan Merusak Hutan.
Berbagai aktivis dan LSM lingkungan seperti WALHI menuding program Food Estate hanyalah program yang merusak hutan karena menggunakan hutan lindung dan hutan adat yang ada di lahan gambut terutama di Kalimantan untuk pengembangan kawasan pertanian tanpa melakukan AMDAL.