Dari hasil tanya jawab saya dengan orang tua, saya menyimpulkan, bahwasanya sebenarnya orang tua tidak mempermasalahkan jika anaknya melangsungkan prosesi nikahnya hanya di KUA, hanya saja resepsi kumpul keluarga besar harus tetap ada dan tetap memakai adat agar tidak lupa jati dirinya.
Nikah di KUA, sekali lagi entah sekadar fenomena atau tradisi baru bukanlah sesuatu hal yang perlu diperdebatkan. Jika nikah cukup di KUA, jangan lupakan hubungan kekeluargaan dengan keluarga dan kerabat, namun jika nikah dengan resepsi dan prosesi adat, jangan dirayakan secara berlebihan, sewajarnya saja.
Untuk gen Y dan Z kalian tim nikah di KUA atau bagaimana?. Dan Untuk Orang tua relakah anak anda jika nikah di KUA?.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H