Mohon tunggu...
Dodik Suprayogi
Dodik Suprayogi Mohon Tunggu... Lainnya - Independen

Independen

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Pramuka: Bukan Sebatas Patok Tenda

13 Agustus 2022   18:05 Diperbarui: 14 Agustus 2022   09:45 1527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

61 tahun silam, tepatnya 14 Agustus 1961  gerakan kepanduan yang kini dikenal sebagai PRAMUKA atau Praja Muda Karana resmi diperkenalkan. Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961, sebagai kalanjutan dan pembaharuan dari Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia.

Ketua kwartir nasional gerakan pramuka pertama adalah Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang selanjutnya disebut dengan bapak pramuka Indonesia.

Sebenarnya, jauh sebelum lahirnya nama PRAMUKA, gerakan kepanduan di Indonesia sudah berkembang dan cukup banyak peminatnya. Contohnya saja, pada tahun 1916, Javaansche Padvinders Organisatie berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII dan juga “Padvinder Muhammadiyah” yang pada 1920 berganti nama menjadi “Hizbul Wathan” (HW).

Sejarah panjang gerakan kepanduan di Indonesia selaras dengan adanya pergerakan nasional disemua golongan lapisan masyarakat, baik yang bernafas kebangsaan ataupun bernafas keagamaan. 

Transformasi PRAMUKA sejak diperkenalkan hingga hari ini, diklaim mampu menjawab perubahan zaman. Indonesia dengan komposisi demografi generasi Z atau kaum Zilenial (kelahiran 1997-2012) mencapai 27,94 persen atau 74,93 juta jiwa. 

Sementara itu, generasi milenial (kelahiran 1981-1996) mencapai 25,87 persen atau 69,38 juta jiwa. Potensi besar ini, dapat menjadi modal bangsa Indonesia menggapai cita-citanya sebagai bangsa yang beradab dan maju.

Salah satu wadah dan juga jalan untuk mencapai cita-cita tersebut adalah PRAMUKA. PRAMUKA harus dapat menjadi lokomotif yang mempersatukan semua golongan dan kepentingan. Mengambil peran sebagai solusi dalam menangani krisis geopolitik, krisis politik, krisis ekonomi dan krisis ahklak melalui program-program nyata.

Mengabdi Tanpa Batas Untuk Membangun Ketangguhan Bangsa 

Tema perayaan Hari Ulang Tahun PRAMUKA ke-61 Tahun 2022 adalah "Mengabdi Tanpa Batas Untuk Membangun Ketangguhan Bangsa " sesuai dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 62 Tahun 2022 tentang Tema dan Logo Hari Pramuka Tahun 2022.

Sesuai dengan tema tersebut, membangun ketangguhan bangsa adalah tujuan dari Gerakan PRAMUKA dewasa ini melalui pengabdian tanpa batas.

Pengabdian tanpa batas merupakan tafsiran dari makna mencintai tindakan sehingga lahirlah ketulusan. Presiden Joko Widodo dalam suatu kesempatan, menyampaikan bahwa kini negara pemenang bukan lagi negara yang kaya mengalahkan negara yang miskin, negara yang luas mengalahkan negara yang sempit, melainkan negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat dan menjadi bangsa pemenang.

Foto Pranero 2016
Foto Pranero 2016

Gerakan PRAMUKA, yang lekat dengan kalangan muda yang enerjik, cepat, dan inovatif, dapat menjadi salah satu roda yang mengantarkan Indonesia menjadi bangsa pemenang.

Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah wajib dan harga mati untuk menjadi bangsa pemenang. Tanpa harus meninggalkan jati diri bangsa. Sebagai agen penjaga budaya, konservasi alam dan lingkungan.

Hal itu dibuktikan oleh PRAMUKA, sejak dulu sudah mengajarkan penguasaan teknologi seperti penggunaan kompas, telegram, hingga radio komunikasi. 

Di era industri 4.0 dan 5.0 ini PRAMUKA mencoba membuka jalan baru dalam penguasan teknologi dengan cara belajar robotika, coding dan broadcasting. Hal ini juga diharapkan mampu kembali menarik minat golongan milenial terhadap gerakan PRAMUKA yang kekinian dianggap Kuno.

Meski secara nasional terdapat 11 Satuan Karya (SAKA) yang diakui dengan penggolongannya masing-masing, namun inovasi PRAMUKA di daerah untuk melahirkan SAKA kekinian yang berbasis teknologi semakin mengakar kuat.

PRAMUKA Kwarda Jawa Barat, sejak 2011 sudah mengenalkan SAKA Telematika dan SAKA Kominfo bagi PRAMUKA Penegak. Saka Kominfo dikembangkan oleh Kwarcab-Kwarcab di Kwarda Jawa Barat yang terdiri atas beberapa krida yakni Krida teknologi informasi, Krida Broadcasting/penyiaran, dan Krida Media Masa. 

Di Jawa Tengah, juga terdapat SAKA Milenial atau Mitra Inovasi dan Literasi Teknologi Informatika sebagai wadah penegak dan pandega yang memiliki minat di dunia teknologi dan informasi. Meliputi krida literasi digital dan internet, krida kreasi animasi dan multimedia, krida inovasi perangkat lunak, krida telemetri dan robotika, serta krida teknologi jaringan dan big data.

Di skala nasional, kecakapan hidup, pengetahuan dan keterampilan teknologi dan informasi semua itu masuk dalam SAKA Widya Bakti yang tujuan akhirnya adalah kebermanfaatan bagi masyarakat.

Bukan sebatas patok tenda, tali menali, semaphore, jurit malam, atau sisir sungai yang selama ini lekat dengan citra PRAMUKA. Peran PRAMUKA dalam konservasi alam dan lingkunganpun tidak perlu diragukan lagi melalui pengabdian SAKA Wanabakti dan SAKA Kalpataru sesuai dengan Dasadarma nomor 2 yaitu cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.

Pembentukan karakater berbudi luhur, bela negara dan jiwa kepemimpinan di PRAMUKA selama ini digembleng salah satunya melalui SAKA Bhayangkara yang banyak diminati oleh siswa SMA dan SMK yang bercita-cita menjadi polisi.

Sejatinya semua itu adalah sebagai bentuk tanggungjawab PRAMUKA dalam menyiapkan sumber daya manusia khususnya generasi muda untuk mencapai cita-cita sebagai bangsa yang beradab dan maju.

Dirgahayu Pramuka !

Salam Pramuka !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun