Setiap orang harus memberikan tanggung jawab terhadap keilmuannya agar mampu diimplementasikan dalam hukum dan pemerintahan.
Mereka yang tidak mampu menggunakan ilmunya untuk kebaikan, merupakan hasil dari pola pikir bebas yang didasari tanpa pengetahuan yang luas.Â
Tidak hanya satu dua profesi dengan keilmuannya, melainkan semua profesi dengan keilmuannya masing-masing harus digunakan dengan baik dan bermanfaat bagi sesama, jika tidak dapat bermanfaat, maka orang tersebut termasuk orang-orang yang tidak mempertanggungjawabkan ilmunya.
Meski KH. Hasyim Muzadi telah tiada, namun nyatanya ceramah dan nasihat-nasihat beliau masih relevan untuk menjadi pengingat. Terlebih setelah adanya kasus ini.
Mungkin mereka yang dengan tega berbuat demikian lupa, bahwa kelak yang akan dipertanggungjawabkan diakhirat menurut HR Ibnu Hibban dan at-Tirmidzi salah satunya adalah ilmu, bersama dengan umur, jasad, dan harta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H