Mohon tunggu...
Dodi Faedlulloh
Dodi Faedlulloh Mohon Tunggu... -

Menulis dan provokasi. Mendeklarasikan diri sebagai seorang manusia koperasi, ingin menolong diri sendiri (self help) dengan cara-cara bekerjasama dan menciptakan masyarakat setara sebagai cara hidup ; bagi semua, laki-laki -perempuan, tua-muda, orang yang beragama-atheis, kaya-miskin. Tanpa ada deskriminasi sedikitpun. Tujuan akhir adalah menciptakan masyarakat dunia yang humanistik.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Koperasi Pendidikan, Sebuah Alternatif Pendidikan

10 Juni 2011   17:37 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:39 585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Problematika pendidikan terus menerus semakin bercabang. Gedung sekolah rusak, prestasi para siswa yang menurun, sampai kesejahteraan guru pun menjadi masalah-masalah yang hadir di permukaan. Dengan kondisi demkian, adalah sangat sulit menuju perubahan sosial melalui jalur pendidikan.

Model pendidikan yang ada hari ini sangat sulit diharapkan, kecuali jika negara tiba-tiba saja berubah menjadi malaikat penolong yang baik hati untuk turun menolong rakyatnya yang tertindas.

Demokratisasi Pendidikan

Demokrasi, kata yang sudah tidak asing lagi ditelinga. Kata yang sering kali didengungkan oleh media massa, para aktivis, atau para politikus ini seakan telah menjadi suatu obat penenang pasca lengsernya orde baru yang otoratarian. Demokrasi selalu menjadi bahan perbincangan yang menarik di gedung parlemen, di kampus bahkan sampai di warung kopi. Tapi definisi demokrasi yang berkeliaran dari mulut ke mulut ini cendrung reduktif dan sempit, hanya terbatas dalam arena politik saja. Ada pilar-pilar lain yang alfa dalam demokrasi di Indonesia, semisal demokrasi ekonomi, atau demokrasi lain. Yang akan dikaji dalam tulisan ini, yakni demokrasi pendidikan.

Demokrasi pendidikan, paduan kata yang mungkin agak sedikit terdengar asing. Sebagaimana pengertian demokrasi dalam arena politik yang bermakna dari, oleh dan untuk rakyat begitu pula maksud dari demokrasi pendidikan. Demokrasi pendidikan sebagai sebuah konsep pendidikan pun harus memiliki karakteristik demokrasi sejati, yakni adanya keterlibatan rakyat sebagai aktor yang harus senantiasa berpartisipasi dalam setiap pengambilan kebijakan, adanya persamaan dan perlindungan hak bagi seluruh rakyat, serta adanya kebebasan yang dimiliki oleh rakyat.

Sejalan dengan bergulirnya arus wacana demokrasi, rakyat pun kini menuntut atas demokratisasi atas layanan publik. Institusi-institusi layanan publik pun dituntut untuk memberlakukan transparansi, partisipasi dan tindakan demokratis lainnya agar rakyat benar-benar bisa terlibat dan beraspirasi penuh dalam segala bentuk kegiatan yang diselenggarakannya.

Pendidikan sebagai salah satu layanan publik mendapat perhatian yang sama. Seperti yang diketahui, ada dua elemen utama penyedia pelayanan pendidikan (education providers) di Indonesia, yaitu negara (pemerintah) dan privat (swasta). Kedua elemen tersebut wajib tunduk kepada amanat kontitusi, namun begitulah antara idealita dan realita seringkali menemui kontradiksi. Pendidikan tidak lagi diposisikan sebagai hak, tapi lebih menjadi bisnis semata. Sekolah berlabel negeri, maupun sekolah swasta bahkan hingga tingkat perguruan tinggi menawarkan menu kualitas pendidikan disertakan pada biaya pendidikan.

Membicarakan layanan publik sebenarnya tidak melulu harus kedua elemen tersebut yang menjadi penyelenggara utama. Di negara lain seperti Amerika Serikat, Kanada, Colombia, Denmark, Norwegia dan negara yang koperasinya tumbuh besar dan sehat menjadikan badan hukum koperasi sebagai alternatif penyelenggara layanan publik. Bahkan dari pengalaman yang ada, layanan publik yang disediakan koperasi memperlihatkan tingkat pelayanan yang lebih baik dikomparasikan dengan yang diselenggarakan oleh negara maupun swasta kapitalistik.

Ada yang luput dalam paradigma penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Sebenarnya ini tidaklah asing bagi rakyat Indonesia, namun kiranya hal ini masih dianggap ‘aneh’ bila disandingkan dengan sektor pendidikan, yakni koperasi. Posisi koperasi sebagai badan hukum koperasi tentunya memiliki kelebihan tersendiri yakni kepemilikan dan pengelolaannya yang lebih demokratis. Desain dari, oleh dan untuk rakyat bisa diaplikasikan dalam bentuk koperasi pendidikan.

Adalah wajar bila masih banyak orang yang akan terheran-heran mendengarkan kata koperasi pendidikan. Apalagi melihat realitas semerawutnya situasi perkoperasian di Indonesia. Term ‘koperasi’ selalu diasosiasikan dengan bentuk usaha ekonomi dengan skala kecil menjadi kesesatan berpikir dalam berkoperasi di Indonesia. Koperasi yang hanya dijadikan alat negara dan ajang politisasi menjadikan koperasi kerdil, baik secara makna, nilai, dan jatidirinya.

Koperasi adalah bentuk usaha kecil, untuk orang kecil dan akan selamanya kecil, itulah mungkin yang selalu diidentikan dengan koperasi di Indonesia. Berangkat dari kesalahan fatal ini semakin membuat langkah koperasi sulit berkembang. Padahal bila menyempatkan diri untuk lebih mendalami koperasi, tentu akan menemukan hal yang luar biasa dalam tubuh koperasi. Bila pihak swasta berbentuk perkumpulan modal (capital based association) yang mana sang pemilik modal memiliki otoritas dominan, beda halnya dengan koperasi yang bentuknya adalah perkumpulan orang (people base association). Demokrasi dijungjung tinggi dalam koperasi, seperti halnya dalam demokrasi politik dikenal dengan istilah ‘one man one vote’, begitu juga dalam koperasi. Siapapun dia memiliki hak yang sama dalam koperasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun