MISI
- Rekonsiliasi Stakeholders Bangsa.
- Membuat “GBHN” Hukum tentang HAM.
- Pemberdayaan KomnasHAM.
- Proaktif mengedukasi masyarakat, pengenalan akan HAM berbasis kebudayaan melalui kearifan lokal.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!