Mohon tunggu...
Doddy Salman
Doddy Salman Mohon Tunggu... Dosen - pembaca yang masih belajar menulis

manusia sederhana yang selalu mencari pencerahan di tengah perjuangan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Aminah, Poligami, dan Wonder Woman

23 Juli 2019   18:15 Diperbarui: 23 Juli 2019   18:20 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Biduk perkawinan 12 tahun tak mampu menahan gejolak amarah seorang Aminah. Laki-laki yang telah memberinya tiga anak membuat dirinya cemburu karena mengaku telah mengawini perempuan lain. Saat 13 Juli 2019 Bahtiar sang suami terlelap, Aminah mengguyur air panas ke tubuhnya. 

Sesaat setelah melampiaskan amarahnya Aminah tersadar dan berteriak minta tolong. Warga  Paranga Jeneponto Sulawesi Selatan itu dibawa ke rumah sakit walau akhirnya pulang karena keluarga Bahtiar ingin berobat secara tradisional. Tak kunjung sembuh Bahtiar akhirnya pulang untuk selama-lamanya.

Cerita kemarahan perempuan seperti Aminah telah lama ada dalam kehidupan masyarakat nusantara kini. Ragamnya bisa banyak. Menyiram air panas,memukul kepala dengan tabung gas melon atau mungkin juga meracuni. Semuanya dilakukan perempuan karena kesal sang suami menyandingkan dirinya dengan perempuan lain. 

Kisah tragis ini seperti ilusi ditengah gencarnya ajakan bahkan pelatihan berpoligami. Sebuah meme berisikan workhop praktek poligami. Diajarkan langsung oleh praktisinya. Ada yang beristri 3, ada yang beristri 2. Workshop seharga Rp 3,5 juta rupiah itu tidak diperuntukkan untuk laki-laki saja, namun juga pihak perempuan. Ada potongan harga 50% untuk kaum wanita yang berminat hadir.

Tentu saja para pendukung poligami akan berkilah bahwa kasus Aminah hanyalah kasuistis, tidak bisa digeneralisasi. Sementara mereka yang antipoligami akan menjadikannya rujukan betapa sebuah keluarga dapat hancur hanya gara-gara sang suami membagi cintanya kepada perempuan lain.

Setuju atau tidak dengan poligami memang menjadi pilihan masing-masing. Negara sendiri telah memberikan aturan ketat persyaratan poligami. Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih ketat lagi aturannya. Mungkin yang kontras adalah adanya upaya melegalkan poligami di Propinsi Nanggroe Aceh Darusalam. Sikap penolakan muncul dari kalangan akademis perempuan Aceh.

Anggota DPRD Aceh sendiri menilai aturan poligami perlu ditegaskan menyusul maraknya nikah siri di Aceh.  Selain itu tingkat perceraian di Aceh begitu tingi bahkan melampaui angka rata-rata nasional.

Berkaca dari kasus Aminah para calon pelaku poligami sebaiknya berpikir masak-masak untuk punya istri baru. Jangan pernah memandang perempuan lemah. Apalagi istri anda sendiri. Ingatlah bahwa perempuan biasa bisa sewaktu-waktu perkasa bak wonder woman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun