Mohon tunggu...
Doddy R F
Doddy R F Mohon Tunggu... Lainnya - Karyawan Swasta

Sustainability Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Full Marine Control, Menegakkan Kedaulatan ZEE Natuna Utara

15 April 2024   15:00 Diperbarui: 15 April 2024   15:02 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: www.canva.com

Pengembangan industri dan hilirisasi perikanan Natuna Utara harus dilakukan tidak semata-mata untuk peningkatan nilai ekonomi atau peningkatan kesejahteraan nelayan. Tetapi menjadi bagian dari penegakan kedaulatan Indonesia pada wilayah perairan Natuna. Mengapa demikian? Pengembangan ekosistem industri perikanan dari fasilitas pelabuhan, tempat tinggal nelayan, fasilitas penangkapan ikan, cold storage skala besar, pasar ikan, dan industri pengolahan. Pengembangan ekosistem industri akan meningkatkan produktivitas baik dari penangkapan dan pengolahan. Semakin hidupnya produktivitas secara tidak langsung memperlihatkan bahwa Indonesia berdaulat dari SDA laut yang ada di Kepulauan Natuna Utara dan tentunya membuat orang asing tidak sembarangan memanfaatkan sumber daya yang seharusnya dimiliki Indonesia.

Dikutip dari Republika.co.id (18/07/20), bahwa potensi kekayaan laut Natuna hanya 20.8 persen yang masih dimanfaatkan. Pada kutipan tersebut disebutkan bahwa rendahnya pemanfaatan sumber daya ikan akibat fasilitas yang kurang mendukung seperti kapal modern dengan kapasitas 20-30 GT yang sangat sedikit (0.1% dari total jumlah kapal di Natuna). Hal ini harus segera dibenahi karena pengembangan industri perikanan tidak hanya bicara ekonomi tetapi juga kedaulatan.

Buat Negara Berkonflik Ketergantungan

Seluruh pihak memahami bahwa kekayaan laut natuna sangatlah besar. Jika merujuk pada data yang sampaikan Pemkab Natuna melalui dpmptsp.natunakab.go.id (08//01/20) perairan Natuna memiliki estimasi potensi perikanan lestari sebesar 767. 000 ton dan ini tentunya belum dihitungan dengan SDA pada seluruh wilayah ZEE yang dimiliki oleh Indonesia. Potensi besar ini harus dimanfaatkan dan dikelola baik dalam bentuk produksi ikan untuk diekspor maupun hilirisasi produk perairan. Kuatnya industri perikanan tentunya akan mampu menyuplai kebutuhan dalam maupun luar negeri secara berkelanjutan. Peluang ini dapat kita manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan negara-negara tetangga akan kebutuhan perikanan khususnya negara yang terlibat konflik di perairan Laut China Selatan. Ketika negara-negara tetangga lain bergantung dengan pasokan ikan dari Natuna tentunya kita akan dengan mudah mendapat dukungan mereka untuk tetap mempertahankan kedalutan ZEE.

Gaungkan History Natuna dan Jadikan Lokasi Summit Internasional 

Kepulauan Natuna merupakan wilayah yang unik karena diapit oleh 2 pulau Malaysia. Secara jarak, kepulauan Natuna sudah lebih dekat dengan daratan milik Malaysia tetapi mengapa kepulauan Natuna masuk dalam wilayah kedaulatan Indonesia? Inilah yang menjadi alasan mengapa sejarah kepemilikan Indonesia akan kepulauan Natuna harus selalu disuarakan supaya sejarah tidak hilang begitu saja.

Dirujuk dari Kompas.Com (12/02/23) dalam Encyclopedia Britanica bahwa kepulauan Natuna masuk dalam wilayah kekuasaan Kesultanan Riau yang pada 18 Mei 1956 didaftarkan ke Perserikatan Bangsa Bangsa. Selain itu, hal ini dipertegas akan sejarah penjajahan Inggris dan Belanda dimana jajahan Inggris menguasai wilayah Malaysia dan Belanda mencakup pulau Sumatera termasuk Kepulauan Natuna sehingga ketika perjuangan Indonesia melawan Belanda membuahkan hasil maka secara otomatis wilayah kekuasannya di Nusantara kembali ke Indonesia.

Sejarah ini harus tetap diceritakan, dikampanyekan dan dilestarikan sebagai dasar penguat bahwa Kepulauan Natuna adalah harga mati bagi Indonesia. Selain itu, Pemerintah juga harus mempertimbangkan Kepulauan Natuna sebagai lokasi pertemuan-pertemuan Internasional. Selama ini banyak dilakukan di Bali, porsi lokasi pertemuan harus dialokasikan ke Kepulauan Natuna. Ini sebagai wujud nyata sikap Indonesia akan kedaulatan penuh Indonesia akan Kepulauan Natuna dan wilayah ZEE nya.

Lengkapi dengan Naval Power dan Diplomasi   

Seperti yang disebutkan pada awal tulisan bahwa penegakan kedaulatan Indonesia akan wilayah perairannya tidak cukup dengan aktivitas militer pada wilayah perbatasan. Mewujudkan kedaulatan yang berkelanjutan dan jangka panjang perlu dilengkapi dengan upaya-upaya yang dijelaskan diatas. Tetapi upaya-upaya tersebut juga harus dilengkapi dengan eksistensi naval power (kekuatan militer) dengan terlebih dahulu mengedepankan upaya diplomasi. Naval power bukan berarti untuk memicu perang tapi untuk menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menjaga kedaulatan perairannya. Pengelolaan industri perairan, hilirisasi produk, peningkatan fasilitas armada dan infrastruktur, ketergantungan negara lain, kampanye history kepemilikan dan dilengkapi dengan naval power serta diplomasi inilah yang disebut dengan full marine control. Saya sendiri sangat yakin dengan konsistensi dalam menjalankan full marine control kedaulatan Indonesia pada wilayah yang beririsan dengan Laut China Selatan tidak akan terusik.

Sekian. NKRI harga mati. Merdeka, merdeka, merdeka....

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun