Mohon tunggu...
Doddy Haripriambodo
Doddy Haripriambodo Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Dulu menulis di Mading, kini menulis di Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Politik

Revisi UU KPK: Bukan Good Cop vs Bad Cop

24 Februari 2016   16:54 Diperbarui: 24 Februari 2016   17:25 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lebih kurang dua minggu lalu J Kristiadi menulis artikel di Harian Kompas mengulas revisi UU KPK yang ditentang banyak pihak. Saat itu Presiden Jokowi belum menentukan sikap terhadap keinginan sebagian besar anggota DPR untuk merevisi UU KPK yang akan melemahkan KPK. Kini kita sudah ketahui bersama bahwa Presiden dan DPR hanya bersepakat menunda revisi UU KPK ini.

Pendapat J Kristiadi dalam artikel tersebut mengherankan saya. Beliau berpendapat, fraksi PDIP di DPR yang getol menyuarakan revisi UU KPK yang akan memperlemah KPK, justru dianggap sedang memainkan peranannya untuk menyelamatkan KPK. Dengan getol menyuarakan revisi UU KPK, PDIP ingin menciptakan peran 'bad cop'. Pada gilirannya, Presiden Jokowi diharapkan menolak revisi UU KPK sehingga tercipta kesan sebagai 'good cop'. Dengan demikian citra Presidential Jokowi akan terkerek naik.

Dalam paragraf - paragraf awal artikelnya, J Kristiadi sama sekali tidak mengungkapkan konsep dan fakta hingga munculnya skenario bad cop dan good cop ini. Tentu sangat disayangkan sebagai seorang pengamat politik kawakan, sehingga terkesan bahwa pak Kristiadi sedang curhat saja. Fakta yang ada, bahwa dua orang anggota DPR dari PDIP sudah dicokok oleh KPK dalam dua tahun terakhir ini, sehingga seharusnya PDIP berkepentingan terhadap pisau KPK yang makin tumpul dan majal.

Fakta lain hari ini adalah revisi UU KPK sekedar ditunda dan tidak ditolak Presiden Jokowi. Ketua DPR (Ade Komarudin) menyatakan bahwa Presiden tidak menolak revisi UU KPK dan DPR menyatakan revisi UU KPK tetap berada dalam rencana legislasi mereka. Kini semua kembali kepada seluruh elemen masyarakat, kemana arah penegakan hukum dan pemberantasan korupsi ingin digiring. Rakyat pada akhirnya akan turut memikul dan bertanggungjawab terhadap pilihannya dalam Pileg dan Pilpres 2014 lalu. Salam Kompasiana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun