Korporatokrasi adalah sistem kekuasaan yang dikontrol oleh berbagai korporasi besar, bank-bank internasional, dan pemerintahan. Indonesia selama 60 tahun lebih ini ternyata semakin diterkam oleh korporatokrasi dari luar negeri. Korporatokrasi ini menggerogoti kemandirian dan kedaulatan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang merdeka.
Para pemain di belakang korporatrokrasi berkeinginan untuk dapat menguasai planet bumi ini, baik sumber daya alamnya maupun sumber daya manusia dengan tujuan akhir memuaskan nafsu serakahnya.
Korporatokrasi dapat berkembang dengan subur akibat berpadunya 7 unsur, yaitu:
1.Korporasi besar
Korporasi ini mulai dengan menggerogoti kehormatan negara dan rakyatnya sendiri dengan memanipulasi pajak, menyuap pejabat, money laudring dan sebagainya. Bila mereka sudah cukup mapan untuk menguasai negara dan rakyatnya sendiri, mereka akan bergerak ke luar negeri, tepatnya negara berkembang, untuk memulai petualangan bejatnya di tanah yang baru.
2.Pemerintahan negara maju (biasanya Amerika dan kroni-kroninya)
Walau seharusnya pemerintahan adalah pemegang kekuasaan tertinggi dari suatu negara, bukanlah jaminan bahwa pemerintah mampu mengontrol korporasi besar yang ada, sekalipun merupakan pemerintahan dari negara maju. Pemerintahan lebih sering tunduk kepada kepentingan-kepentingan korporasi besar.
3.Perbankan internasional
Perbankan internasional yang dimaksud adalah IMF dan WB (World Bank). Misi dan misi mereka yang mulia ternyata hanya diterapkan kepada negara-negara kaki tangan Amerika saja, sedangkan pada negara penentang dan berkembang mereka memaksakan pemerintahan setempat untuk mengikuti berbagai kebijakan-kebijakan yang sesungguhnya menyesatkan dan hanya menguntungkan korporasi besar yang telah lebih dulu menggerogoti Amerika.
4.Kekuatan militer
Kekuatan militer yang sejatinya berfungsi sebagai alat ketahanan negara ternyata telah teracuni keserakahan. Dengan bekingan dari korporasi dan pemerintahan mereka dapat melakukan operasi-operasi berkedok yang tujuan utamanya adalah meloloskan kepentingan korporasi sehingga mampu mengeruk uang sebanyak-banyaknya.
5.Media massa
Edmund Burke mengatakan bahwa media massa adalah wilayah demokrasi ke empat selain trias politka yang dikemukakan Montesquieu (Ekskutif, Legislatif, Yudikatif). Sayangnya keadaan sekarang sudah tidak demikian. Media massa yang seharusnya menyerukan kepentingan publik saat lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah tidak melakukan check and balance, kini sudah tercemar kepentingan korporasi.
6.Kaum intelektual
Tridharma perguruan tinggi adalah pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Sayangnya pengabdian yang dilakukan kini lebih sering dilakukan terhadap korporasi besar. Hal ini terkadi karena perguruan tinggi memerlukan dana yang tidak sedikit untuk beroperasi, korporasi datang sebagai dewa penyelamat dengan syarat para kaum intelektual kampus mau mendukung perkembngan korporasi iu sendiri.
7.Pemerintahan negara berkembang
Pemerintahan negara berkembang juga sering ikut berperan menumbuh kembangkan korporasi. Hal ini terjadi karena biasanya mereka mengambil kesempatan untuk memperkaya dirinya saat menjadi pemimpin. Masyarakat negara berkembang yang belum melek politik dan hukum tentu saja tidak bisa mengganggu mereka karena memang tidak mengerti. Celah ini digunakan korporasi untuk masuk dan menguasai kehidupan masyarakat di negara berkembang.
(terima kasih kepada Bapak DR. Amin Rais yang telah memperluasan wawasan saya dengan tulisan-tulisannya)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H