Mohon tunggu...
Rudy
Rudy Mohon Tunggu... Editor - nalar sehat N mawas diri jadi kata kunci

RidaMu Kutuju

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Terwujud Sudah Revisi UU KPK

31 Januari 2020   17:46 Diperbarui: 31 Januari 2020   17:55 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Salah satu sebab yang santer menjadi bahan diskurus di tengah masyarakat dan kalangan para pemerhati masalah korupsi adalah bukan saja integritas tetapi juga kapabilitas di samping yang lebih penting lagi adalah paradigma para pemegang kekuasaan yudikatif, dalam hal ini hakim-hakim yang seharusnya menjadi benteng penegakan hukum dan keadilan sekaligus disebut sebagai wakil Tuhan di muka bumi itu alih-alih selaras dan senafas dengan semangat pemberantasan korupsi di negeri ini, justru melakukan praktik yang sama, bahkan lebih miris lagi seakan tak mau kalah hakim MA (Mahkamah Agung) yang diharapkan menjadi benteng terakhir penegakan hukum dan keadilan diberitakan baru saja ikut terjerat dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Keadilan dari hakim yang disimbolkan dengan seorang dewi yang tangan kanannya memegang sebilah pedang sementara tangan kirinya memegang timbangan sambil matanya tertutup rupanya tutup mata itu dibuka ketika diming-imingi atau melihat sejumlah uang, sehingga tegaknya keadilan tidak lagi dapat diharapkan.

Kalaupun tidak terlibat secara langsung dalam tindak pidana korupsi bukan salah masyarakat jika kemudian berprasangka bahwa tidak mustahil hakim (-hakim) itu melakukan perselingkuhan misalnya dalam bentuk menjatuhkan vonis minimum (ringan) pada terdakwa korupsi, sehingga efek jera yang diharapkan itu tak kunjung tiba.

Fenomena itu seakan berbanding terbalik dengan semangat dan kerja keras sekaligus prestasi KPK yang seperti tak kenal lelah dan waktu selama ini. Ide yang ditawarkan ini bisa jadi sama "gilanya" (mustahilnya?) dengan "nafsu licik" yang tersembunyi di balik jubah "penguatan KPK" tengah sibuk mengotak-atik rencana merevisi UU KPK yang saat ini sedang digulirkan dan didukung mayoritas partai di DPR di mana awalnya konon merupakan gagasan dan inisiatif dari pihak eksekutif kemudian ditangkap "dengan lahap" --bak lagu anak-anak "cicak-cicak di dinding" saja-- oleh pihak legislatif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun