Salah satu sebab yang santer menjadi bahan diskurus di tengah masyarakat dan kalangan para pemerhati masalah korupsi adalah bukan saja integritas tetapi juga kapabilitas di samping yang lebih penting lagi adalah paradigma para pemegang kekuasaan yudikatif, dalam hal ini hakim-hakim yang seharusnya menjadi benteng penegakan hukum dan keadilan sekaligus disebut sebagai wakil Tuhan di muka bumi itu alih-alih selaras dan senafas dengan semangat pemberantasan korupsi di negeri ini, justru melakukan praktik yang sama, bahkan lebih miris lagi seakan tak mau kalah hakim MA (Mahkamah Agung) yang diharapkan menjadi benteng terakhir penegakan hukum dan keadilan diberitakan baru saja ikut terjerat dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Keadilan dari hakim yang disimbolkan dengan seorang dewi yang tangan kanannya memegang sebilah pedang sementara tangan kirinya memegang timbangan sambil matanya tertutup rupanya tutup mata itu dibuka ketika diming-imingi atau melihat sejumlah uang, sehingga tegaknya keadilan tidak lagi dapat diharapkan.
Kalaupun tidak terlibat secara langsung dalam tindak pidana korupsi bukan salah masyarakat jika kemudian berprasangka bahwa tidak mustahil hakim (-hakim) itu melakukan perselingkuhan misalnya dalam bentuk menjatuhkan vonis minimum (ringan) pada terdakwa korupsi, sehingga efek jera yang diharapkan itu tak kunjung tiba.
Fenomena itu seakan berbanding terbalik dengan semangat dan kerja keras sekaligus prestasi KPK yang seperti tak kenal lelah dan waktu selama ini. Ide yang ditawarkan ini bisa jadi sama "gilanya" (mustahilnya?) dengan "nafsu licik" yang tersembunyi di balik jubah "penguatan KPK" tengah sibuk mengotak-atik rencana merevisi UU KPK yang saat ini sedang digulirkan dan didukung mayoritas partai di DPR di mana awalnya konon merupakan gagasan dan inisiatif dari pihak eksekutif kemudian ditangkap "dengan lahap" --bak lagu anak-anak "cicak-cicak di dinding" saja-- oleh pihak legislatif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H