DEPOK -- Seorang pria berinisial IS (40) dari Depok mengalami nasib tragis akibat kecanduan judi online. Pria yang dulunya dikenal sebagai pekerja keras kini terpaksa tinggal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setelah menjual rumahnya untuk melunasi utang-utang judi tersebut.
IS awalnya mencoba judi online sekitar dua tahun lalu untuk mencari hiburan dan tambahan penghasilan sampingan. Namun, hiburan tersebut perlahan berubah menjadi kecanduan yang merusak. IS merasakan euforia setiap kali menang, tetapi ketika kalah, ia merasa terpacu untuk terus bermain demi memulihkan kerugiannya. Siklus kecanduan ini semakin parah, membuat IS kehilangan kendali atas keuangannya.
Kecanduan judi online yang dialami IS mencapai puncaknya ketika ia menghabiskan seluruh tabungannya. Tidak berhenti di situ, IS mulai menjual harta bendanya satu per satu. "Saya juga tidak menyangka kenapa bisa kecanduan ini semua hingga kehilangan harta benda saya, termasuk tempat tinggal saya dan orang tua saya," ujar IS dengan nada penuh penyesalan. Ketika utang-utang judi semakin menumpuk, IS akhirnya terpaksa menjual rumahnya.
Setelah menjual rumahnya, IS tidak memiliki tempat lain untuk pergi. Dalam keputusasaan, ia memilih untuk tinggal di sebuah makam di daerah Depok. Di sana, IS bertahan hidup dengan bantuan seadanya dari teman-teman dan keluarga yang prihatin dengan kondisinya. Hidup di pemakaman menggambarkan betapa seriusnya dampak kecanduan judi online, yang dapat membuat seseorang kehilangan segala-galanya, termasuk tempat tinggal yang layak.
Kasus IS menjadi peringatan keras tentang bahaya kecanduan judi online yang dapat menghancurkan hidup seseorang secara drastis. Pemerintah setempat dan organisasi sosial kini berusaha memberikan bantuan kepada IS untuk memulihkan kehidupannya. Program rehabilitasi dan dukungan finansial sementara ditawarkan untuk membantu IS bangkit dari keterpurukannya.
Masyarakat dihimbau agar lebih waspada terhadap bahaya judi online. Edukasi mengenai pentingnya mencari bantuan profesional jika mulai terjebak dalam perilaku berjudi yang berlebihan sangat diperlukan. Kisah IS menjadi contoh nyata dari dampak negatif judi online yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak moral serta kehidupan pribadi dan sosial seseorang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H