Sebuah studi menarik yang sempat disebutkan diatas oleh (Courty et al., 2009), meneliti hal ini secara empiris. Setelah mengontrol heterogenitas, mereka menemukan bahwa konser musik yang menerapkan jenis tiket satu harga, secara rata-rata mengalami penurunan pendapatan sebesar 5% dibandingkan dengan acara yang menawarkan kategori tempat duduk berbeda dengan harga berbeda, sangat menarik tentunya. Sekarang, mari kita lihat situasi sebenarnya, mari kita bicara tentang pendapatan tiket yang sebenarnya.
Pendapatan Dari Tiket
Kita pun masuk ke bagian yang menyenangkan, mari kita perkirakan berapa pendapatan yang akan diterima oleh promotor konser. Pertama kita akan mulai dengan beberapa asumsi.
Pada tabel di atas, telah dibuat beberapa asumsi untuk penjualan tiket. Ada 71.000 tiket terjual dengan pembagian jumlah secara lengkap tertera pada gambar di atas.Â
Angka-angka ini didapatkan berdasarkan peta tempat duduk Gelora Bung Karno, tempat konser tersebut akan dilaksanakan. Karena harga yang tercantum sebelum pajak, kita akan menghitung pendapatan dengan rumus Harga dikalikan dengan Kuantitas barang.Â
Dan dari semua itu kita akan diperoleh pendapatan sebesar Rp 217 Miliar. Kita juga bisa menghitung pendapatan dengan mengalikan rata-rata harga tiket dengan jumlah tiket yang terjual (71.000). Dengan harga tiket rata-rata Rp 3,25 Juta, pendapatan promotor berkisar pada Rp 280 Miliar.
Kita kemudian dapat menggunakan salah satu angka pendapatan yang baru saja kita hitung (saya akan menggunakan angka yang pertama karena lebih representatif) untuk memperkirakan pendapatan pemerintah dari pajak.Â
Pemerintah membebankan pajak 15% untuk semua jenis tiket, yang berarti akan didapatkan penghasilan manis Rp 32 Miliar. Pendapatan pemerintah pun belum berakhir disini.Â
Dengan menggunakan Gelora Bung Karno (GBK) sebagai tempat penyelenggaraan acara, pemerintah juga akan mendapatkan pemasukan tambahan. Biaya harian sewa GBK untuk arena dan tribun dipatok Rp 750 Juta/hari untuk hari kerja dan Rp 850 Juta/hari di weekend.Â
Mari kita asumsikan promotor akan menyewa tempat tersebut selama 12 hari (mendekati dengan jumlah hari sewa yang diterapkan konser Blackpink di bulan Maret). Mereka akan mendapatkan tiga harga akhir pekan dan sembilan harga hari kerja. Setelah perkalian sederhana, pemerintah akan menyimpan pendapatan sebesar Rp 9,3 Miliar.