oleh : Dliyauddin Dzauqiy
NIM : 22107020045
Sebagai mahasiswa, saya memiliki tuntutan untuk menjalankan kewajiban dalam belajar. Agen of change dan agen of control, ya tidak bosan bosanya kalimat tersebut terlintas di pikiran saya, dengan demikian maka setiap nilai-nilai yang harus di pahami dalam konteks sebagai pelajar, pernahkah anda melihat aski demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa? Pernahkah anda melihat kejadian kekerasan yang terdapat dalam aksi demonstrasi tersebut?. Sempat terbesit dalam pikiran saya, apa tujuan sekelompok mahasiswa tersebut melakukan aksi demonstrasi tersebut, dalam lingkungan kampus organisasi sangat berperan penting sebagai wadah pengembangan minat, bakat, dan skill mahasiswa, bagi organisasi mahasiswa  (ormawa) sebagai organisasi yang menampung aspirasi mahasiswa untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam jajaran rektorat kampus, menilai bahwasanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa memiliki motif dan maksud tertentu untuk mencapai kata berhasil, pernah saya ikuti salah satu aksi, aksi tersebut menjadi aksi terahir yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa satu tahun terahir. Hal tersebut menjadi salah satu gerakan yang menimbulkan berbagai macam respon yang dihasilkan dari beberapa kelompok. Tentu dalam jajaran baik dari masyarakat kampus seperti rektorat ataupun dekanat melihat aksi demonstrasi sebagai suatu bentuk pemberontakan terhadap otoritas yang telah disepakati oleh unsur yang ada di dalam kampus.
Namun di sisi lain organisasi mahasiswa menilai aksi demonstrasi yang tentu dengan tujuan dan tuntutan yang jelas memberikan pandangan berbeda, bukan hanya dari organisasi mahasiswa semata, melainkan ada dari beberapa kelompok organisasi baik internal ataupun external kampus. Dalam salah satu kaca mata tokoh sosiologi modern Charles Tilly, memaknai gerakan tersebut adalah suatu gerakan sosial yang terbagi menjadi beberapa penjelasan berikut; Definisi gerakan sosial, Gerakan sosial merupakan suatu tindakan kolektif yang diorganisir secara rapih, sehingga tujuan dari gerakan sosial tersebut bisa tercapai. Gerakan sosial terjadi karena sekelompok orang memiliki tujuan yang hendak diwujudkan bersama, Dengan menggunakan teori gerakan sosial Charles Tilly, tentang sebuah tindakan yang berkelanjutan secara bertahap, petunjuk dan kampanye yang dilakukan oleh orang biasa, dan mereka membuat tuntutan secara kolektif terhadap yang lain (Sosiologi 2018)
Gerakan sosial adalah gerakan yang menghasilkan interaksi diantara konflik dan perlawanan. Menurut Macionis, gerakan sosial ialah suatu alat untuk mendorong atau menghambat suatu perubahan sosial. Dari pengertian yang marcionis kemukakan, dapat digaris bawahi dua hal ciri utama dari gerakan sosial, yaitu adanya aktivitas yang diorganisir dan adanya tujuan yang berkaitan dengan suatu perubahan sosial (Sukmana 2017). Dalam karakteristik gerakan sosial  terdapat ciri-ciri yang bisa diamati antara lain seperti, gerakan yang dilakukan oleh sekelompok orang, memiliki tujuan umum dan untuk mencegah perubahan sosial, adanya struktur kepemimpinan yang jelas. Kemudian dari beberapa aspek juga disebutkan ada beberapa gerakan kolektif yang berbeda, antara lain yaitu, perorganisasian, aspek pertimbangan, aspek daya tahan, dapat kita simpulkan konteks aksi demonstrasi pada teori gerakan sosial menutur Charles Tilly, masuk ke dalam gerakan sosial reformasi yang memiliki tujuan berjuang untuk perubahan yang sifatnya terbatas kepada setiap individu dan boasa terjadi dalam sistem politik, gerakan ini bersifat progresif dan aktif. Untuk membedakan antara gerakan sosial yang bersifat reformatif dan tidak terdapat jelas pada fungsi tujuan  dilakukanya gerakan tersebut, kemudian bagaimana kami menanggapi aksi demonstrasi tersebut?, salah satunya dengan cara bergabung dalam kelompok organisasi tersebut dan ikut serta dalam aksi demonstrasi tersebut untuk mengetahui tujuanya, kemudian memahami tahapan-tahapan gerakan tersebut dan menginternalisasikanya, sehingga memiliki suatu nilai yang jelas dan bukan hanya gerakan yang menimbulkan konflik tanpa adanya penyelesaian dianta keduanya.
Refrensi : Sosiologi, Jurnal Analisa. 2018. "127 Adi Rahman, Yulius Slamet, Bagus Haryono." 7(April):127--40.
Sukmana, Oman. 2017. "Konsep Dan Desain Negara Kesejahteraan (Welfare State)." Jurnal Sosial Politik 2(1):103. doi: 10.22219/sospol.v2i1.4759.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H