Apa yang disampaikan oleh petinggi kepolisian banyak yang tidak sejalan dengan pengakuan anggota kepolisian dibawah. Ada anggota polisi yang berada dibagian Reskrim mengatakan kalau biasanya informasi tersebut akan cepat ditelusuri, salah satu caranya memanggil pengacara Ahok dan memintai keterangan terkait dengan ucapannya. Terbukti atau tidak akan diketahui setelah dilakukan pemeriksaan.
Anehnya lagi, pengacara Ahok malah mengancam balik akan melaporkan SBY. Seharusnya dia membuktikan apa yang dia ucapkan didepan pengadilan terlebih dahulu, tentang bukti percakapan yang dia miliki. Jangan sampai dia seenaknya menyampaikan tudingan kepada orang tanpa mau menyebutkan buktinya, apalagi itu disampaikan didepan pengadilan.
Satu hal lagi yang menjadi pertanyaan, tumben Kapolri tidak secepat biasanya memberikan keterangan. Kalau sebelumnya, Kapolri terkesan sangat aktif dan cepat dalam merespon sesuatu, apalagi berkaitan dengan Habib Rizieq dan makar. Tapi terkait dengan adanya indikasi penyadapan, Kapolri tidak muncul dan menyerahkan kepada bagian Humas untuk menjawab pertanyaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H