Lebih parahnya potensi bencana akibat Penggenangan Waduk Jatigede pun menurut Uga tidak hanya mengancam Hilir dan Hulu Waduk Jatigede namun juga seluruh dunia. Pemerintah seharusnya lebih bijaksana untuk segera mengkaji kembali Waduk Jatigede dengan mengundang Tim Ahli Geologi dan Bendungan yang kompeten dan bersih (integritasnya baik) untuk mengevaluasi keamanan dan keselamatan Waduk Jatigede. Pemerintah harus segera menghentikan rencana penggenangan Waduk Jatigede yang rencananya akan dilakukan Akhir Juni 2015 dan menjadikan Waduk Jatigede sebagai Monumen Konservasi dan Lingkungan menunjukan bahwa pemerintah peduli terhadap kelestarian Sumber Daya Alam, Lingkungan, Budaya, dan Potensi Bencana yang akan terjadi.
Berikut ini Liputan Khusus Kompas Tahun 2011 yang membahas tentang Bencana Mengancam Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H