Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Gedung KONI yang Bersejarah di Palangka Raya akan Dibongkar?

21 Maret 2024   18:07 Diperbarui: 21 Maret 2024   18:10 1442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Narasi tersebut dikemukakan TACB untuk menjawab Surat Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya No. 43.3/1061/DPKKO-Bud/X/2023 tanggal 9 Oktober 2023 perihal ODCB Bangunan Gedung KONI Provinsi Kalimantan Tengah. Selanjutnya TACB diminta melakukan kajian, verifikasi, dan rekomendasi penetapan.

Pesan Teras Narang sebagai anggota DPD (Sumber: kalteng.antaranews.com)
Pesan Teras Narang sebagai anggota DPD (Sumber: kalteng.antaranews.com)

Rekomendasi 

Sebenarnya selain rekomendasi dari TACB Kota Palangka Raya yang diketuai Dr. Muslimin A.R. Effendy, MA, pihak Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, sudah berkirim surat ke gubernur untuk dialog dan minta penjelasan terkait dengan rencana pengembangan gedung, namun sejauh ini belum direspon.

Perlu diketahui, TACB memiliki sejumlah anggota dengan berbagai kepakaran seperti arkeologi, sejarah, arsitektur, hukum, dan antropologi. Banyaknya TACB tergantung tingkat provinsi, kota, atau kabupaten.

Memang sejauh ini Walikota Palangka Raya belum menandatangani surat tentang penetapan bangunan cagar budaya Gedung KONI/eks Gedung DPRD sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kota. Kita harapkan banyak pihak akan bertindak arif terhadap jejak sejarah Palangka Raya ini. Menyelamatkan bangunan lama yang bernilai sejarah memang sulit, di negara atau kota mana pun. Semoga pimpinan Kalimantan Tengah beserta jajarannya melek sejarah, seperti halnya berbagai komunitas pelestari.***  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun