Perlu diketahui, kolektor mengenal berbagai jenis kondisi, mulai dari paling bagus hingga kondisi jelek antara lain Unc (Uncirculated), XF (Extra Fine), VF (Very Fine), F (Fine), dan P (Poor).Â
Singkatnya saja F = Fine/cukup bagus dan P = Poor/jelek. Kondisi yang paling diminati kolektor adalah Unc, XF, dan VF.
"Grading"Â
Sejak sekitar 20 tahun lalu muncul lembaga sertifikasi (grading) di mancanegara. Maklum dunia numismatik di sana sudah maju dibandingkan Indonesia.Â
Maka berbagai kolektor, terutama dari kalangan menengah ke atas, mulai meng-grading koleksi mereka. Ada tiga lembaga grading yang cukup dikenal di Indonesia yakni PMG (Paper Money Guaranty), PCGS (Professional Coin Grading Service), dan NGC (Numismatic Guaranty Company).
Koleksi yang sudah di-grading, yang ditentukan oleh angka, akan memiliki beberapa keuntungan. Pertama, koleksi aman dari pengaruh cuaca dll karena sudah diberi pelindung plastik.Â
Kedua, harga jual akan meningkat, apalagi mendapat nilai tinggi. Angka hasil grading mempunyai pengaruh besar dalam transaksi. Kalau kita lihat kegiatan lelang atau transaksi di dalam negeri dan mancanegara, hampir semua berpatokan pada angka grading.
Angka grading menggunakan angka 1 hingga 70. Namanya skala Sheldon karena diciptakan orang AS bernama Sheldon. Makin tinggi angka, tentu menunjukkan kondisi koleksi yang semakin bagus.Â
Bila dalam sebuah transaksi, misalnya, untuk koleksi yang sama, pasti kolektor akan memilih koleksi dengan angka lebih tinggi. Sekadar gambaran, koleksi bernilai 64 menunjukkan kondisi yang lebih baik dari koleksi bernilai 55. Â
Dalam transaksi sesama kolektor, sering timbul istilah spontan yang tentu saja saling dimengerti. Koleksinya sudah 'pakai baju' atau 'pakai jaket' apa belum. Koleksinya sudah 'sekolah' apa belum. Â Pakai baju, pakai jaket, dan sekolah mengacu pada grading.
Untuk mendapatkan angka grading, tentu kita harus membayar. Yah sekitar Rp 300.000 untuk koleksi yang tergolong modern, mulai 1950-an. Untuk yang lebih tua, biaya akan lebih tinggi.Â