Pulaunya kecil, di dalamnya tersisa fondasi bangunan masa kolonial Belanda. Hanya sedikit sisa tembok yang bisa kita lihat di sana. Di sana ada juga beberapa makam orang Belanda, termasuk 'makam keramat'. Namun pulau ini kerap didatangi wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara. Pulau ini berperan dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.
Penduduk di lingkungan Kepulauan Seribu mengenal pulau ini dengan nama Pulau Kapal. Dulu, pada abad ke-17---18 di pulau ini banyak berlabuh kapal VOC. VOC adalah Kongsi Dagang Belanda, sering disebut Kompeni, berasal dari kata Compagnie.
Lain lagi sebutan oleh orang-orang Belanda. Mengacu kepada kondisi pulau yang tak pernah henti-hentinya membongkar muat barang-barang komoditi dan kegiatan perbaikan kapal, mereka menyebut Pulau Onrust. Onrust berarti "tanpa istirahat" atau "sibuk". Unrest, kalau dalam Bahasa Inggris.
Nama Onrust mulai diperkenalkan kembali pada 1970-an. Pada 1972 Gubernur KDKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan tentang bangunan/benda yang berada di pulau-pulau tertentu di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, sebagai bangunan/benda bersejarah yang dilindungi undang-undang.
Karang
Pulau Onrust terletak di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. Mencapai pulau ini bisa melalui Pelabuhan Muara Angke, Pelabuhan Muara Kamal, atau Pantai Marina Ancol. Paling lama 30 menit kita sudah sampai di pulau itu.
Semula pulau ini memiliki luas sekitar 12 hektar. Agar tidak terjadi abrasi, penguasa waktu itu membangun tanggul penahan ombak di sekeliling pulau. Meskipun begitu, alam tidak bisa dilawan. Beberapa tanggul di beberapa sisi telah roboh. Akibatnya luas pulau semakin mengecil. Mungkin kini tinggal 7 hektar.
Onrust merupakan pulau karang. Boleh dibilang Onrust berdiri di atas tumpukan karang, kira-kira setinggi 20 meter.
Penelitian arkeologi pernah beberapa kali dilakukan di sini oleh Dinas Museum dan Sejarah DKI Jakarta mulai 1980-an. Banyak temuan baru diperoleh dari sana. Maka matanglah rencana pembangunan Taman Arkeologi Onrust, yang juga menyangkut pulau-pulau bersejarah di sekitarnya: Bidadari, Cipir, dan Kelor.
Pada 2015 Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pulau Onrust dan sekitarnya sebagai Kawasan Cagar Budaya melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2209 Tahun 2015 tentang Penetapan Gugusan Pulau Onrust, Pulau Cipir, Pulau Kelor, dan Pulau Bidadari sebagai Kawasan Cagar Budaya. Sejak itu pula Taman Arkeologi Onrust dikelola oleh Unit Pengelola Museum Kebaharian Jakarta.
Wisata
Sejak lama wisatawan maupun masyarakat awam sering datang ke sini, di antaranya para pemancing. Dulu di pulau ini hanya ada satu "makam keramat", mungkin saat ini ada 3. Entah siapa tokoh itu. Ada pendapat Kartosuwirjo. Namun ada yang menyanggah karena Kartosuwirjo tidak dihukum mati di Onrust, mungkin di pulau lain.
Tapi yang jelas, kita harus memperhatikan daya dukung lingkungan Pulau Onrust. Seandainya ada wisata massal, tentu kondisi pulau yang hanya bertumpu pada karang, sangat mengkhawatirkan. Selain menahan beban, alas kaki wisatawan atau pengunjung akan membawa butiran-butisan pasir dari sana.
Untuk itu perlu wisata eksklusif dengan menginap di Pulau Onrust. Dengan peserta yang tidak terlalu banyak, tentu ada kesan tersendiri. Apalagi menginap di tenda atau tempat yang disediakan oleh pengelola. Tentu saja harus dipandu oleh orang-orang yang mengerti cerita sejarah Pulau Onrust.
Sekali lagi, hati-hati menyelenggarakan wisata massal. Jangan sampai Pulau Onrust hanya tinggal nama, seperti pulau-pulau di sekitar situ. Ada beberapa pulau yang hilang karena pasirnya diambili untuk pembangunan Bandar Udara Sukarno-Hatta. Malah pasir di Pulau Kelor untuk membangun bandar udara di Singapura.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H