Sekitar 50 tahun lalu koin Rp 1 cukup bernilai. Saya sering memegang koin itu. Saat itu saya masih duduk di Sekolah Dasar. Saya lupa persisnya untuk jajan apa uang sebesar itu. Yang saya ingat dengan Rp 1 kita bisa membeli 2 permen yang dibungkus plastik transparan.
Sebagai perbandingan, naik bus kota kita bayar Rp 10. Naik becak Rp 15. Lumayan besarlah uang Rp 1.
Koin Rp 1 dikeluarkan pada 1970. Sebelumnya koin terbesar bernominal 50 sen atau Rp 0,50. Koin ini terakhir dikeluarkan pada 1961. Pada 1970 dikeluarkan pula koin Rp 2 dan Rp 5. Kalau Rp 1 saja lumayan berharga di mata anak-anak, tentu koin Rp 2 dan Rp 5 lebih bernilai.
Data teknis, seperti ukuran dan bahan bisa dilihat pada foto. Sungguh beruntung, ada bangsa asing yang mau mendokumentasikan data tersebut sehingga dikenal masyarakat Indonesia.
Karena koin-koin tersebut dianggap bernilai kecil, maka tahun-tahun berikutnya dikeluarkan koin bernilai lebih besar, yakni Rp 10, Rp 25, Rp 50, dan Rp 100. Koin-koin tersebut memiliki berbagai ukuran dan gambar.
Koin Rp 10, misalnya, pernah dikeluarkan pada 1971 (dikenal sebagai koin kancing), 1974 (tabanas kuning), dan 1979 (tabanas putih).
Saat ini koin terbesar yang kita miliki bernominal Rp 1000. Di bawahnya ada nominal Rp 500, Rp 200, dan Rp 100.
Mahar
Koin-koin lama boleh dibilang terlupakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Namun tidak oleh kalangan kolektor. Koin-koin tersebut tetap dilestarikan sebagai benda koleksi.
Derajat koin lama semakin meningkat ketika dipakai untuk mahar pernikahan. Biasanya yang diperlukan berupa koin atau uang kertas bernilai kecil. Maklum sejak bertahun-tahun uang bernilai kecil tidak lagi dicetak oleh pemerintah.
Sekadar gambaran, biasanya mahar pernikahan berdasarkan tahun pernikahan. Tidak mempedulikan tanggal. Hanya sedikit yang mempertimbangkan tanggal dan bulan.
Seandainya menikah pada 2023, maka yang diperlukan adalah uang bernilai 2000 dan 23. Uang nominal 2000 mudah didapatkan. Bisa selembar uang kertas Rp 2000, 2 lembar uang kertas Rp 1000, atau 2 keping koin Rp 1000.
Untuk nominal 23, tentu saja mempelai harus cari uang lama ke pedagang numismatik. Mereka masih menyediakan uang kertas ataupun koin nominal Rp 10, Rp 2, dan Rp 1.
Dari uang jajan menjadi mahar pernikahan tentu menjadi lompatan besar. Tahun berganti, fungsi uang pun berubah.*** Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H