Uang yang paling diminati para kolektor uang atau numismatis tentu saja yang berada dalam kondisi bagus. Untuk uang kertas, berada dalam grade Uncirculated (Unc). Kalau tidak ada Unc, biasanya dalam grade aUnc, singkatan dari Almost Unc (=Hampir Unc).
Uang kertas ber-grade Unc berarti belum pernah dipakai bertransaksi, seperti halnya mint dalam istilah filateli. Uang Unc masih mulus, kaku, dan keempat sudut masih runcing. Untuk uang yang masih beredar, uang Unc bisa diperoleh dengan cara menukar di bank.
Biasanya harus menukar dalam satu gepok dengan selongsong bertuliskan Bank Indonesia. Itu berarti uang tersebut belum pernah dipakai bertransaksi atau benar-benar baru. Â
Banyak bank juga memiliki uang gepokan berisi 100 lembar dengan selongsong bertuliskan nama bank tersebut. Nah itu berarti uang tersebut pernah dipakai bertransaksi.
GulunganÂ
Begitu juga uang logam atau koin. Yang diminati para kolektor berasal dari roll atau gulungan yang masih bertuliskan Bank Indonesia.
Sebagai kolektor, kita cukup mengambil satu atau beberapa lembar/keping. Kecuali kalau kita memang berniat jualan atau sebagai investasi masa depan. Kita harus menyimpannya dalam jumlah banyak. Â
Foto di atas memperlihatkan koin dalam bentuk gulungan dan uang kertas dalam gepokan. Benar-benar belum pernah dipakai bertransaksi. Jadi menjadi benda layak koleksi.
Untuk uang yang masih relatif baru dan sudah ditarik dari peredaran, kita bisa mendapatkannya di pedagang uang lama. Tentu saja harganya sudah di atas harga nominal. Sekadar gambaran, segepok uang Rp 1.000 bergambar Pattimura dijual sekitar Rp 125.000. Padahal, modal dasar hanya Rp 100.000. Yah wajarlah pedagang mencari keuntungan.