Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Mahar Kaesang Sebesar Rp 300.000 Memiliki Filosofi Istimewa

16 Desember 2022   07:25 Diperbarui: 16 Desember 2022   07:47 1130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Uang emisi 2022 yang beredar masih bernomor seri mengandung huruf A (Dokpri)

Bagaimana kedua mempelai memperoleh uang dengan fancy number seperti itu? Tentu harus memesan jauh-jauh hari. Harganya pun tentu khusus. Entah berapa harga yang dipatok Bank Indonesia. Mungkin juga ini hadiah khusus dari Bank Indonesia. Maklumlah, siapa sih yang gak tau Kaesang.

Sebenarnya memberi mahar pernikahan berupa uang, baik uang kertas maupun uang logam, sudah lama dilakukan masyarakat Indonesia. Namun biasanya dikaitkan dengan tahun pernikahan. Misalnya kalau menikah pada 2021, akan memberikan mahar Rp 2021.

Uang nominal berapa yang akan diberikan? Untuk Rp2000, bisa selembar atau dua lembar uang baru. Sisanya yang Rp21 berupa dua lembar uang lama Rp10 ditambah satu lembar Rp1. Uang-uang lama untuk mahar pernikahan banyak dijual kalangan numismatis.

Semoga Bank Indonesia bisa memberikan informasi secara terbuka bagaimana cara memesan uang emisi baru untuk mahar pernikahan. Masyarakat awam pun menginginkan peristiwa sakral yang terekam dalam uang kertas. Mereka ingin memiliki filosofi istimewa.***  

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun