Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Penemuan Jalur Trem Kuno, Sistem Air Bersih, dan Jembatan Glodok pada Pembangunan MRT

27 September 2022   07:45 Diperbarui: 3 Oktober 2022   23:18 35511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Temuan struktur untuk penyaringan air bersih (Sumber: Materi Argi Arafat)

Temuan yang cukup banyak terdapat di sepanjang Harmoni -- Kota. Dulu Batavia terbagi dua wilayah. Yang berada di dalam benteng berawal dari pantai hingga Kota. Dari Kota ke Harmoni termasuk berada di luar benteng.

Argi mengatakan, dalam kegiatan yang ia ikuti, ditemukan sejumlah artefak dan struktur. Di MRT CP 203 (Glodok -- Kota), misalnya, ditemukan jalur atau rel trem listrik. Begitu pula di MRT CP 202 (Harmoni). Jalur trem membentang sepanjang Jalan Gajah Mada -- Pintu Besar Selatan bahkan hingga kawasan kota tua. 

Selain itu di MRT CP 203 ditemukan struktur bata yang tersusun rapi. Semula fungsi struktur itu belum diketahui. Namun setelah ditemukan struktur serupa di lokasi lain, barulah menjadi terang bahwa struktur itu saluran air.    

Menurut Argi, kajian lapangan yang dilakukan selama 2021 dan 2022 memunculkan banyak informasi yang tidak diketahui sebelumnya. Misalnya penemuan sistem air bersih (waterleiding) abad ke-18 dan 1922 di bawah tanah jauh di bawah rel Trem Batavia, atau sisa jembatan Glodok (Glodokburg) yang menghubungkan Jalan Gajah Mada dengan Pintu Besar Selatan.  

"Upaya pembangunan MRT dalam melakukan kajian arkeologis di Jalur Harmoni -- Kota Tua pada prinsipnya adalah ujud nyata dari upaya pelindungan warisan sejarah dan budaya sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya," begitu kata Argi.

Upaya pihak MRT memberikan kesempatan kepada tim arkeologi patut diapresiasi. Bahkan pihak MRT akan membangun semacam museum untuk memamerkan temuan-temuan arkeologi itu di kawasan kota tua.

Sekarang masalahnya, bagaimana memamerkan struktur kuno karena tidak bisa dipindahkan. Apakah cukup dengan foto? Semoga ini menjadi pemikiran kita bersama.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun