Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Pada 1957, Dengan Rp 1.000 Bisa Membeli 15 Gram Emas

30 Desember 2021   12:02 Diperbarui: 30 Desember 2021   12:10 1969
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Uang kertas dan uang logam (koin) pecahan Rp 1.000 boleh dibilang hampir tidak ada artinya. Paling-paling bisa dibelanjakan di toko swalayan, tentu saja asalkan berjumlah banyak. Begitu pula pecahan di bawahnya, yakni Rp 100, Rp 200, dan Rp 500. Saya sering belanja di toko swalayan dengan uang receh. "Iya pak boleh, kita buat uang kembalian," kata si kasir.

Sejak 2016, di negara kita beredar pecahan Rp 1000 dalam bentuk uang kertas dan koin (lihat gambar di atas). Saya banyak mendapat uang-uang tersebut sebagai uang kembalian dari toko swalayan. Kalau masih dalam kondisi bagus, biasanya saya sisihkan untuk koleksi.

Kalau dalam jumlah sedikit, memang agak mikir-mikir kalau mau menggunakan uang 1000. Paling-paling saya gunakan untuk top up kartu elektronik di toko swalayan. Biayanya Rp 1.500. Biasanya saya isi Rp 50.000 sampai Rp 100.000. Kartu elektronik ini sering saya gunakan untuk naik TJ, LRT, MRT, dan Commuter Line.

Kurs beberapa mata uang asing dan harga emas per gram (Sumber: Buku Banknote and Coins 1945-1990)
Kurs beberapa mata uang asing dan harga emas per gram (Sumber: Buku Banknote and Coins 1945-1990)

Membeli emas

Nah, bagaimana uang 1000 pada masa lalu? Dulu uang 1000 dikenal sebagai pecahan besar. Pecahan kecil mulai dari Rp 1 sampai Rp 100. Sebagai pecahan besar, banyak barang bisa dibeli dengan uang itu. Sekadar gambaran, pada 1957 harga 1 gram emas 24 karat Rp 67. Berarti dengan selembar, kita bisa mendapatkan sekitar 15 gram. Kalau sekarang harga 1 gram Rp 930.000, maka harganya identik dengan Rp 14 juta.  Wow luar biasa.  

Buat perbandingan baca tulisan saya [Dulu untuk Membeli Perabot Jati Cukup dengan Lima Lembar Rp 1.000]. 

Itu masa 1957. Makin ke sana, artinya semakin mundur, tentu lebih bernilai. Sebaliknya makin ke sini, semakin kecil. Pada 1962 muncul pecahan besar Rp 2.500, dikenal sebagai Uang Komodo karena bergambar komodo. Setahun kemudian pada 1963 pemerintah menerbitkan Seri Pekerjaan Tangan I nominal Rp 5.000.

Ilustrasi: Harga emas pada 1986 (Sumber: FB Perpustakaan Nasional)
Ilustrasi: Harga emas pada 1986 (Sumber: FB Perpustakaan Nasional)

Pecahan Rp 10.000 mulai diterbitkan pada 1964 dalam Seri Pekerjaan Tangan III (warna merah) dan 1965 (warna hijau).

Setelah itu pemerintah menerbitkan uang kertas dengan nominal besar, yakni Rp 5.000 dan Rp 10.000 (1970). Uang itu bergambar Jenderal Sudirman.

Nominal Rp 5.000 dan Rp 10.000 masih diterbitkan dalam berbagai emisi. Pada 1992 pemerintah menerbitkan emisi yang lebih besar, yakni Rp 20.000. Selanjutnya pada 1995 terbit nominal Rp 50.000. Pecahan terbesar sampai saat ini, yakni Rp 100.000, diterbitkan pada 1999. Untuk pertama kalinya uang Rp 100.000 memiliki hologram.

Sejak terbit nominal besar, uang 1000 hampir tidak ada artinya. Betapapun akan menjadi benda koleksi yang berharga. Namun jangan percaya yah kalau ada berita hoaks, seperti tentang koin 1000 bergambar kelapa sawit, sebagaimana tulisan saya [Koin Rp 1.000 yang Ditawarkan Jutaan, Di Mata Numismatis Hanya Berharga Ribuan].*** 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun