Sesuai perjalanan sejarah lahirnya bangsa Indonesia, Peranakan Tionghoa telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dan telah diakui sebagai salah satu suku yang ada di Nusantara sesuai yang tersirat dan tersurat di UUD 1945 berdasarkan kesepakatan pendiri bangsa.
Oleh karenanya, kata Udaya, Persaudaraan Pertiwi mempunyai misi untuk memperkokoh persaudaraan Peranakan Tionghoa dan melakukan 4 K sebagai pedoman kegiatan Pertiwi, yakni Kemanusiaan, Kebudayaan, Kebangsaan, dan Kesetaraan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pertiwi telah melakukan sejumlah kegiatan kebudayaan. Tentu demi Indonesia maju.***