Situs Rancamaya di daerah Bogor, misalnya, sebenarnya sudah banyak disorot media massa sebagai peninggalan Kerajaan Pajajaran. Apa yang terjadi kemudian? Di areal situs tetap dibangun berbagai perumahan mewah lengkap dengan fasilitas aduhainya sehingga mengubur situs dari masa Sunda kuno itu.
Memberdayakan masyarakat memang bukanlah hal mudah. Kuncinya sekarang terletak pada masyarakat sendiri dan tentu saja pihak yang memberikan izin pembangunan. Harus ada kriteria tertentu yang mendasarinya, misalnya memperoleh sertifikat lulus studi kelayakan arkeologi.
Mulailah kita menjadi bangsa yang antisipatif, jangan hanya reaktif. Jika sudah begitu, maka bisa dipastikan Arkeologi Publik benar-benar berjalan sebagaimana mestinya.Â
Dengan demikian bangunan lama dan bangunan baru akan berdiri berdampingan sebagai ornamen kota yang khas. Justru akan menjadi atraksi wisata yang menarik sebagaimana di banyak kota di Eropa.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H