Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Banyak Kapal Kuno Tenggelam di Perairan Nusantara, Sayang Kita Kalah Cepat dengan Penjarah

19 Desember 2020   16:29 Diperbarui: 22 Desember 2020   17:03 779
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Benda-benda kuno yang disita dari kapal penjarah (Foto: makalah Pak Teguh Hidayat)

Ilustrasi penyelaman ke lokasi kapal tenggelam (Foto: makalah Pak Agus)
Ilustrasi penyelaman ke lokasi kapal tenggelam (Foto: makalah Pak Agus)
Laut dalam

Menurut Pak Agus Sudaryadi, pihak arkeologi baru mampu melakukan survei dan pendataan pada laut dangkal sekitar 30 meter. Padahal, banyak kapal tenggelam berada pada laut dalam. Selain karena peralatan bawah air sangat mahal, tenaga penyelam pun masih langka. Pembuatan baseline dan penomoran temuan, baru itu yang mampu dilakukan pihaknya.

Dulu di Kemdikbud pernah ada Direktorat Warisan Budaya Bawah Air. Namun kemudian direktorat itu dilikuidasi. Meskipun demikian masih ada pelatihan, tapi semakin berkurang. Bahkan beberapa tahun ini belum ada SDM baru.

Pak Stanov pada kesempatan itu memaparkan hasil analisis terhadap temuan Pulau Abang. Ia menduga perdagangan keramik Thailand dan Cina masih berlanjut ke arah Pesisir Timur Sumatera dan ke arah Lingga hingga awal abad ke-20.

Kata beliau, populasi keramik Thailand dari masa abad ke-15 hingga abad ke-17 lebih dominan daripada Cina. "Perlu juga diingat pada awal abad ke-18 Kepulauan Riau dikenal sebagai Lumbung Gambir. Banyak industri dan kebun gambir dibuka di wilayah ini. Industri gambir banyak membutuhkan wadah guci untuk sarana ketersediaan air tawar dalam pengolahan gambir tersebut," katanya.

Pak Teguh mengatakan, Kepulauan Riau terdiri atas 1.062 pulau. Luas wilayahnya mencapai 250.162 kilometer persegi. Wilayahnya yang relatif luas itu sebagian besar (95,79%) terdiri atas perairan.

Perairan pantai timur Sumatera, lanjut Pak Teguh, telah menjadi ajang rebutan berbagai kerajaan lokal dan negara-negara lain seperti Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda. Wilayah perairan timur Sumatera sejak dahulu merupakan jalur kuna yang termasuk dalam jaringan perdagangan Sriwijaya.

Benda muatan kapal tenggelam di dasar laut (Foto: makalah Pak Agus)
Benda muatan kapal tenggelam di dasar laut (Foto: makalah Pak Agus)
Menurut Pak Teguh banyak masalah dalam arkeologi bawah air, yakni maraknya pencurian objek arkeologi bawah air di wilayah Kepulauan Riau, kurangnya aktivitas penelitian arkeologi, kurangnya komunikasi antarsektor dalam pengawasan tinggalan arkeologi bawah air, dan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap nilai penting tinggalan arkeologi.

Sejumlah pencurian dari dalam air pernah terungkap. Kata Pak Teguh, benda-benda sitaan itu dititipkan di dinas setempat.

Pak Roby yang berbicara dari segi pariwisata mengatakan perlu pendekatan pariwisata berkelanjutan dengan konsep wisata bahari sebagai alat memperkuat upaya pelestarian situs kapal tenggelam dan konservasi lingkungan sekitarnya sebagai daya tarik wisata bahari khususnya wisata selam.

Perairan kita sangat luas. Sejarah kita sangat panjang. Tidak heran banyak kapal tenggelam di perairan Nusantara karena berbagai sebab, seperti peperangan, menabrak karang, kena badai, dan mengalami kerusakan teknis. Sulitnya pengawasan memang sangat terasa. Untuk itu perlu kerja sama antarberbagai instansi terkait.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun