Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pusaka Pangeran Diponegoro yang Pernah Dirampas Belanda Dipamerkan di Museum Nasional

29 Oktober 2020   15:20 Diperbarui: 29 Oktober 2020   16:41 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wajah Pangeran Diponegoro versi generasi muda (Foto: tembak layar dari youtube/Museum Nasional Indonesia)

Tentu saja dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Untuk itu calon pengunjung harus melakukan registrasi terlebih dulu di laman pkn.id. Pameran akan berlangsung terbatas pukul 10.00-16.00 dengan memperhatikan jumlah pengunjung.

Pameran pasti memperkaya pengetahuan tentang Diponegoro. Tahun lalu Museum Sejarah Jakarta meresmikan Kamar Diponegoro pada salah satu ruangan. Diponegoro memang pernah dipenjarakan di situ, yang dulunya bernama Stadhuis (Balaikota). 

Nah, kalau ingin tahu lebih dalam, silakan kunjungi Museum Nasional dan Museum Sejarah Jakarta. Lokasi kedua museum cukup mudah dijangkau dengan bus TransJakarta rute Blok M -- Kota.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun