Kembali ke soal bioskop, pada 1988 Bioskop Menteng dibongkar. Di lokasinya kemudian berdiri pusat perbelanjaan. Memang kepentingan ekonomi selalu mengalahkan kepentingan sejarah dan budaya. Apalagi pembangunan fisik di Jakarta tergolong sangat pesat.
Sudah saatnya dibuat peraturan, kalau bangunan/gedung milik pribadi/swasta tidak boleh dibongkar karena sudah berupa cagar budaya dan dilindungi Undang-Undang Cagar Budaya 2010. Kalau tidak boleh dibongkar lalu bagaimana, sementara si pemilik butuh uang banyak untuk berobat, misalnya. Apakah ada pembebasan atau keringanan PBB dan biaya listrik. Juga apakah ada subsidi atau bantuan biaya perawatan gedung dari pemerintah?***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H